JANGAN MENDEBAT SAHABAT
KH. Luthfi Bashori
Bersahabat atau berteman dengan saudara sesama muslim itu perlu dijaga dengan sebaik-baiknya. Sebuah persahabatan jika diamalkan dengan mengikuti aturan syariat, tentu akan menjadi langgeng dan berkesinambungan, bahkan hingga dibawa mati.
Segala sesuatu termasuk persahabatan itu jika dilakukan karena Allah SWT, maka akan lestari selamanya. Namun jika dilakukan bukan karena Allah, semisal karena faktor harta kekayaan, pangkat dan kedudukan jabatan, atau hanya karena tujuan berhura-hura, maka akan berakhir dengan putus hubungan.
Rasulullah SAW berpesan: “Janganlah engkau berdebat dengan saudaramu dan jangan pula bergurau yang menyakitkannya serta janganlah engkau menjanjikan kepadanya suatu janji lalu engkau mengingkarinya.” (HR. Turmudzi).
Berdiskusi dengan kawan itu sangatlah bagus, terutama saat bermusyawarah untuk mendapatkan suatu kesepakatan yang terbaik, tentu pikiran tiga orang sahabat itu jika disatukan, akan jauh lebih baik dibanding pikiran dua orang, dan pikiran dua orang yang disatukan itu, jauh lebih baik daripada pikiran seorang diri.
Tidak akan rugi orang yang selalu bermusyawarah dengan orang-orang dekatnya, yang menjadi think tank dalam mengambil sebuah keputusan, bahkan Rasulullah SAW sendiri seringkali bermusyawarah dengan Sayyidina Abu Bakar, Sayyidina Umar, Sayyidina Utsman dan Sayyidina Ali bin Abi Thalib serta para shahabat yang lainnya, radliyallahu ‘anhum jika terkait suatu implementasi dari perintah Allah yang sekira harus dijalankan oleh umat Islam di kala itu.
Semisal saat ada ayat Al-Quran turun terkait perintah perang terhadap orang kafir di suatu tempat, maka Rasulullah SAW memberitakan adanya wahyu tersebut kepada para shahabat, terutama kepada orang-orang yang sudah menjadi think tank beliau SAW, lantas untuk mengatur strategi agar dapat melaksakan perintah Allah itulah yang kerap kali dimusyawarahkan bersama para shahabat terdekatnya.
Contoh yang sangat masyhur ditulis dalam sejarah, bahwa taktala orang kafir Quraisy akan menyerang dan masuk kota Madinah, maka Rasulullah SAW mengajak para shahabat untuk bermusyawarah, hingga Sayyidina Salman Alfarisi mengusulkan agar umat Islam membuat parit Khandaq di sekeliling kota Madinah, maka usulan tersebut diterima dan dilaksakanan secara bersama-sama.
Seperti itulah yang sering dilaksanakan oleh Rasulullah SAW bersama para shahabatnya, hingga banyak keputusan-keputusan strategis dalam melaksanakan dakwah Islamiyah yang dihasilkan dari musyawarah bersama.
Walaupun tentunya banyak pula keputusan-keputusan bersifat monoton dan doktrinasi yang langsung diinstruksikan oleh Rasulullah SAW, terutama yang bersifat penetapan suatu hukum syariat atau berita tentang akhirat, yang murni menjadi domain beliau SAW sebagai seorang rasul utusan Allah.