GELAR aksi bela Palestina di Kota Bekasi yang dilaksanakan komunitas Syiah cukup membuat resah MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kota Bekasi, Ormas Islam, dan masyarakat Kota Bekasi. Kegiatan ini digelar di Ballroom Hotel Santika yang di rencanakan pukul 10.00-17.00 WIB. Walau demikian, setelah berdiskusi selama dua jam dengan pihak penyelenggara, kegiatan tersebut harus telah selesai pukul 16.00 WIB.
Berdiskusi panjang dengan Polres Metro Bekasi Kota, Polda Metro Jaya, perwakilan Kementerian Agama Kota Bekasi, perwakilan MUI Kota Bekasi, dan perwakilan Ormas Islam se-Kota Bekasi dengan pihak penyelenggara untuk membubarkan kegiatan tersebut. Namun, pihak penyelenggara yang merupakan sebuah komunitas Syiah menolak dan tetap ingin diselenggarakan. Terjadi diskusi dan debat selama dua jam yang mana masing-masing tetap pada pendiriannya.
Komunitas Syiah menuturkan bahwa sudah melalui prosedur penyelenggaraan untuk kegiatan tersebut. Tetapi ketika ditanyai, pihak Polres Metro Bekasi Kota menuturkan tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut. Sehingga terjadi rapat internal antara MUI Kota Bekasi, Ormas Islam se-Kota Bekasi, dan pihak Kepolisian.
Kasi Penais Zawa Kementrian Agama Kota Bekasi, Hasbialloh menuturkan bahwa dalam surat yang dikirim komunitas Syiah ini tidak menggunakan nama sebenarnya. Alih-alih menggunakan komunitas Syiah pada surat, mereka malah menggunakan nama “Cucu Nabi Muhammad SAW”. Selain itu, komunitas Syiah juga hanya izin dengan Polda Metro Jaya, yang seharusnya harus ada izin wilayah setempat juga, yaitu Polres Metro Bekasi Kota.
Setelah melalui diskusi dan perdebatan panjang, hingga memutuskan bahwa kegiatan tersebut boleh terlaksana tetapi pada pukul 16.00 WIB harus telah selesai dan kegiatan itu dalam pantauan pihak kepolisian. Ketika pukul 16.00 WIB para pihak MUI Kota Bekasi dan Ormas juga kepolisian menghentikan kegiatan tersebut, dengan memutuskan jaringan listrik dan AC di Ballroom tersebut. Sempat sedikit ricuh dan juga menyatakan protes dari pihak komunitas Syiah. (Tim MUI TV Kota Bekasi)