Pembatasan terhadap penggunaan jilbab selalu berulang. Tidak hanya kebijakan pembatasan jilbab Paskibraka Nasional 2024 yang sempat kontroversial oleh BPIP, tetapi terakhir adalah dugaan pembatasan jilbab untuk perawat dan dokter umum di RS Medistra.
Tentu hal ini mengingatkan, tentang bagaimana Rasulullah SAW berpesan kepada Muslimah agar tak menanggalkan jilbab, sebagai kewajiban Muslimah yang telah memenuhi syarat.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakar ra. pernah menemui Rasulullah SAW dengan menggunakan pakaian tipis.
Rasulullah lalu memalingkan wajah dan berkata:
يا أسماء: إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَيْهِ
“Asma’, jika seorang perempuan telah haid, maka anggota tubuhnya tidak boleh terlihat kecuali bagian yang ini dan ini.” Demikian Rasulullah berkata sambil menunjuk wajah dan kedua telapak tangan yang dikecualikan boleh dilihat selain mahram.
Berdasarkan keterangan hadits ini, maka seorang perempuan muslim diwajibkan untuk memakai jilbab. KH Fadlolan Musyaffa’ dalam buku Jilbab Yes Niqob No juga menyebutkan hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah yang disebutkan sesuai dengan riwayat Abu Dawud yang menyatakan
“…Mereka pun menyobek bagian pakaian bawah mereka (Ibnu Shaleh meriwayatkan dengan lafal yang berbeda) dan memakainya untuk kerudung”.
Menurut Kiai Fadlolan, hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah menurut Abu Dawud tersebut adalah sebuah dalil yang jelas bahwa perempuan boleh memperlihatkan wajah dan kedua telapak tangan kalau tidak ada keterangan yang mengikat.
Sedangkan dari Ummu ‘Atiyah, ia berkata, “Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk keluar pada hari Fitri dan Adha, baik gadis yang menginjak akil baligh, wanita-wanita yang sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan. Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan sholat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin. Aku bertanya, “Wahai rasulullah, salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab” Rasulullah menjawab, “hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya.” (HR Muslim).
Dugaan pembatasan jilbab untuk perawat dan dokter umum itu terungkap setelah surat protes dilayangkan salah satu dokter spesialis yang bekerja di Medistra, Dr dr Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (K) beredar di jagat maya.
Surat yang tertulis 29 Agustus 2024 dan ditujukan kepada direksi RS Medistra tersebut berbunyi demikian:
“Selamat Siang Para Direksi yang terhormat. Saya Ingin menanyakan terkait persyaratan berpakaian di RS Medistra. Beberapa waktu lalu, asisten saya dan juga kemarin kerabat saya mendaftar sebagai dokter umum di RS Medistra.
Kebetulan keduanya menggunakan hijab. Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara, menanyakan terkait performance dan RS Medistra merupakan RS internasional, sehingga timbul pertanyaan Apakah bersedia membuka hijab jika diterima.
Saya sangat menyayangkan jika di zaman sekarang masih ada pertanyaan rasis. Dikatakan RS Medistra berstandar internasional tetapi mengapa masih rasis seperti itu?
Salah satu RS di Jakarta selatan, jauh lebih ramai dari RS Medistra, memperbolehkan semua pegawai baik perawat, dokter umum, spesialis, dan subspesialias menggunakan hijab.
Jika RS Medistra memang RS untuk golongan tertentu, sebaiknya jelas dituliskan saja kalau RS Medistra untuk golongan tertentu sehingga jelas siapa yang bekerja dan datang sebagai pasien. Sangat disayangkan sekali dalam wawancara timbul pertanyaan yang menurut pendapat saya ada rasis. Apakah ada standar ganda cara berpakaian untuk perawat, dokter umum, dokter spesialis, dan sub spesialis di RS Medistra? Terimakasih Atas perhatiannya.”
Dikonfirmasi Republika.co.id, dr Diani membenarkan bahwa surat tersebut memang dia tulis dan telah serahkan salinan halusnya (soft copy) kepada RS Medistra. “Memang benar itu tulisan keberatan saya ke manajemen Medistra,” kata dia, Ahad (1/9/2024).
Surat yang ditulis Dr dr Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (K) kepada RS Medistra – (Dok Istimewa )
Surat tersebut, kata dia, semata ditulis dengan harapan Medistra lebih membuka terkait dengan persoalan hijab untuk perawat dan dokter. Dia mengaku, Medistra telah menghubunginya dan dirinya pun telah memberikan masukan terkait.
Tetapi dia menegaskan tak tahu lagi apa langkah Medistra ke depannya merespons kasus ini.
Dr Diani pun bersikap keras menyikapi kebijakan yang rasis tersebut. Bahkan, dia memutuskan keluar langsung setelah menyerahkan surat protes tersebut ke pihak Direksi Medistra. “Dan saya juga langsung keluar tidak bekerja di Medistra lagi setelah peristiwa itu, tepatnya kemarin, Sabtu 31 Agustus 2024,” ujar dia.
Dia mengungkapkan, selama ini dan sejauh yang dia ketahui memang kebijakan larangan berhijab diberlakukan untuk perawat dan dokter umum, sementara untuk dokter spesialis dan subspesialias bebas mengenakan hijab. Diskriminasi ini yang dia tentang keras. “Ini saya yang tidak setuju, mengapa ada perbedaan?”, kata dia.
Sebab bagaimanapun, kata dia, tak ada hubungannya jilbab dengan kerja-kerja kemedisan. Jilbab tak mengganggu pekerjaan sama sekali, meski ada aturannya model jilbab seperti apa yang mesti dikenakan. “
“Saya rasa pakai jilbab ya tidak masalah sebagai dokter dan perawat. Bahkan teman-teman pun operasi juga memakai hijab,” kata dia.
Republika.co.id, mencoba mengkonfirmasi ke nomor telepon pihak RS Medistra di (021)5210200, tetapi oleh operator yang enggan disebut namanya, diminta untuk menghubungi kembali di hari kerja.
Terkait kebijakan tersebut, beberapa bulan dr Diani telah mempertanyakannya ke pihak manajemen yang mengesankan jawabannya boleh. Ternyata, saat ada wawancara dokter umum beberapa waktu lalu masih ada pertanyaan tentang membuka hijab. “Itu kan wawancara yang tidak bermutu,” kata dia.
Padahal, menurut dr Diani, RS Medistra adalah rumah sakit umum yang tidak terkait dengan golongan tertentu misal RS Kriten, Katolik, Hindu, dan lainnya. Jika demikian, pertanyaan seputar hijab pun bisa dimaklumi, sekalipun tetap saja tak patut.
Tak heran, kata dr Diani, sejumlah perawat RS Medistra terlihat lepas hijab selama bekerja tetapi mereka kembali mengenakannya setelah pulang dinas. Seakan tak ada pilihan lain, karena pihak RS memberlakukan kebijakan rasis tersebut.
Tak sedikit perawat yang memilih keluar akibat tak nyaman dengan aturan larangan hijab Medistra. “Ya karena mungkin tidak ada pilihan lain. Cari kerja juga tidak mudah kan?,” ujar dia.
Dr Diani pun membandingkan RS Medistra dengan RS lainnya baik swasta atau milik pemerintah. Di RSCM misalnya, semua perawat diperkenankan berhijab. Bahkan informasi yang dia terima di RS Budha Tzhu Chi sekalipun, perawat Muslimah diizinkan untuk mengenakan hijab.
Sebab bagaimanapun, kata dia, tak ada hubungannya jilbab dengan kerja-kerja kemedisan. Jilbab tak mengganggu pekerjaan sama sekali, meski ada aturannya model jilbab seperti apa yang mesti dikenakan.
“Saya rasa pakai jilbab ya tidak masalah sebagai dokter dan perawat. Bahkan teman-teman pun operasi juga memakai hijab,” kata dia.
Sumber : republika