INDONESIA JAMAN NOW, AHLI IBADAH ATAU AHLI MAKSIAT ?

Oleh KH. Luthfi Bashori

Coba diperhatikan, mana yang lebih marak diramaikan oleh warga ?

1. Ramai hadir pengajian ilmu syariat, atau mendengarkan konser musik berdendang dangdut, pop, regge, disco ?
2. Ramai datang ke masjid, pesantren, majelis ta’lim, atau mengunjungi wisata destinasi, pasar malam, pasar senggol yang tanpa ada batasan ?
3. Ramai hadir majelis baca Alquran, majelis Dzikir, majelis Shalawat Nabi, majelis Maulid Nabi, atau menyemarakkan cek sound Horeg, mberot kerasukan jin, hiburan kesenian non islami lainnya ?
4. Pengajian umum yang murni tanpa hiburan, atau pengajian yang hiburannya lebih dominan dari isi kajian syariatnya ?
5. Pengajian yang membuat tangis karena ingat alam kubur dan akhirat, atau pengajian yang penuh tawa dan canda seakan selamanya hidup abadi di dunia ?

Kaedah syariat mengatakan

اذا اجتمع الحلال والحرام غلب الحرام

Apabila bercampur antara perbuatan yang halal dan yang haram, maka dihukumi HARAM.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *