Imam Besar Habib Rizieq Serukan Presiden Prabowo Usut Dan Tangkap Jokowi

Viral Laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menempatkan Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebagai lima besar finalis pemimpin terkorup di dunia dan ini mendapatkan tanggapan dari Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Bacaan Lainnya

Dalam sebuah cuplikan video ceramah yang viral, Habib Rizieq Shihab memberi tanggapan dengan lugas dan tegas.

“Hari ini kita dikejutkan dengan satu berita mengejutkan, berita apa itu? Ada suatu organisasi yang kerjaannya di bidang proyek pelaporan, namanya OCCRP. Ini lembaga proyek internasional untuk pelaporan kejahatan yang terorganisir dan kejahatan korupsi. Di situ diletakkan lima sampai enam nama koruptor paling tinggi di dunia. Yang nomor dua, Jokowi. Ini gimana ceritanya? Hey, ini nama bangsa Indonesia. Ini merusak nama negara, saudara. OCCRP itu organisasi jurnalis internasional. Yang setiap tahun mereka akan memberikan laporan ke seluruh dunia, seluruh kepala negara di dunia akan baca itu laporan,” ucapnya di depan para jemaah yang hadir.

Bahkan Habib Rizieq Shihab pun menyerukan KPK dan Presiden Prabowo untuk segera mengusut dugaan korupsi yang dilakukan mantan presiden ke 7 tersebut dan jika terbukti untuk segera menangkap dan memenjarakannya.

“Nah jika sudah dikatakan ini orang paling korup di dunia, mestinya KPK tangkap itu Jokowi. Dan Bapak Prabowo tidak usah melindungi Jokowi, jangan membela Jokowi, bahkan Prabowo mustinya bersama-sama rakyat. Kita seret Jokowi, jebloskan ke penjara, saudara,” tambahnya.

“Prabowo luar biasa pidatonya, kita kejar itu koruptor sampai Antartika. Sekarang kita ajak Prabowo ayo tangkap koruptor di antara kita,” tegas Habib Rizieq

Habib Rizieq juga berharap Prabowo menepati janji kampanyenya untuk memberantas korupsi hingga tuntas.

“Kita doain semoga Presiden Prabowo tidak omon-omon saja,” tutup Imam Besar Habib Rizieq Shihab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *