Halalkah Gaji PNS?

Konsultasi Agama Bersama KH. Luthfi Bashori

Bacaan Lainnya

Penanya :

Assalaamu’alaikum Wr. Wb.

Alhamdulillaah, bisa masuk di group yg luar biasa ini. Hatur nuhun Romo Yai sdh diberi kesempatan utk bergabung di group. Ada satu hal yg ingin kami tanyakan kpd Romo Yai terkait dg PNS/ASN yg bekerja sbg abdi negara di mana gaji, fasilitas dll dri negara tmpt mrk mengabdi. Yg kami tanyakan bgmna status gaji PNS/ASN yg dikumpulkan negara dari berbagai macam sumber pendapatan termasuk pajak minuman keras, pajak rokok, bunga bank dll. Halalkah gaji, fasilitas dll yg diterima PNS/ASN tsb Romo Yai? Mhn maaf dan hatur nuhun.🙏🏻🙏🏻

Jawaban :

Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.

Menurut sebagian ulama ahli fikih, gaji PNS itu dihukumi halal jika tugas dan aktivitasnya pada bagian yg halal, meskipun sumber dana penggajiannya tidak diketahui komposisinya.

Walaupun ada juga ulama ahli Tashawwuf yg lebih berhati-hati, hingga mengatakan tidak mempebolehkan bekerja PNS karena sumbernya saja tidak jelas halal haramnya.

Wallahu a’lam

LUTHFI BASHORI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *