Konsultasi Agama Bersama KH. Luthfi Bashori
PENANYA :
Izin tanya yayi.hukum binatang raron.halal apa haram?
JAWABAN :
LARON TERMASUK HEWAN HASYARAT (MENJIJIKKAN)ย YG HARAM DIMAKAN (SELAIN BELALANG YG DI-NASH KEHALALANNYA OLEH NABI)
Laron ini diqiyaskan dg Jangkrik/kecowak, seperti dalam kitab Hayat al-Hayawan al-Kubra:
ุงูุตุฑุตุฑ โ ุญููุงู ููู ุดุจู ู
ู ุงูุฌุฑุงุฏ ุ ููุงุฒ ูุตูุญ ุตูุงุญุงู ุฑูููุงู ุ ูุฃูุซุฑ ุตูุงุญู ุจุงูููู ููุฐูู ุณู
ู ุตุฑุงุฑ ุงูููู ุ ููู ููุน ู
ู ุจูุงุช ูุฑุฏุงู ุนุฑู ุนู ุงูุฃุฌูุญุฉ . ูููู : ุฅูู ุงูุฌุฏุฌุฏ ููุฏ ุชูุฏู
ุฃู ุงูุฌููุฑู ูุณุฑ ุงูุฌุฏุฌุฏ ุจุตุฑุงุฑ ุงูููู ุ ููุง ูุนุฑู ู
ูุงูู ุฅูุง ุจุชุชุจุน ุตูุชู ุ ูุฃู
ููุชู ุงูู
ูุงุถุน ุงููุฏูุฉ ุ ูุฃููุงูู ู
ุฎุชููุฉ ูู
ูู ู
ุง ูู ุฃุณูุฏ ุ ูู
ูู ู
ุง ูู ุฃุฒุฑู ูู
ูู ู
ุง ูู ุฃุญู
ุฑ ุ ููู ุฌูุฏุจ ุงูุตุญุงุฑู ูุงููููุงุชย ูุญูู
ู : ุชุญุฑูู
ุงูุฃูู ูุงุณุชูุฐุงุฑู
โSharshar (jangkrik/kecowak) adalah hewan yang menyerupai belalang, terkadang hewan tersebut bersuara dengan suara yang lirih. Seringkali hewan ini bersuara pada saat malam hari, karena hal tersebut maka hewan ini juga disebut dengan shurrarul laili. Hewan ini merupakan bagian dari jenis bintu wardan yang tidak memiliki sayap (yang bisa terbang). Hewan ini juga disebut judjud, seperti halnya yang dijelaskan pada pembahasan yang telah lalu bahwa Syekh al-Jauhari mengartikan judjud dengan hewan jangkrik. Keberadaan jangkrik tidak akan dapat diketahui kecuali dengan meneliti dari suaranya, hewan ini menyukai tempat-tempat yang basah. Warnanya berbeda-beda, ada yang berwarna hitam, biru dan merah. Hewan ini hampir sama dengan belalang yang sering ditemukan di hutan belantara. Hukum mengonsumsi hewan ini adalah haram karena dianggap hewan yang menjijikkan.โ (Syekh Kamaluddin ad-Damiri, Hayat al-Hayawan al-Kubra, juz 2, hal. 86)







