Hadiah Surat Al Fatihah Untuk Orang Yang Masih Hidup 

Konsultasi Agama Bersama KH. Luthfi Bashori

Bacaan Lainnya

PENANYA :

Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuhu waridwanuhu wamaghfirotuhu
Maaf Yai, bagaimana hukumnya mengirimkan fatihah untuk keluarga/ orang yang masih hidup/ diri sendiri?
Trimakasih Jazakumullah Khoiron katsiron.

JAWABAN :

Syaikh Ali Jum’ah mengatakan:

الأصل أن ثواب القراءة يكون لصاحبها، لكن يجوز للإنسان على سبيل الدعاء أن يقول مثلًا: “اللهم هب مثل ثواب عملي هذا أو قراءتي هذه إلى فلان أو فلانة، حيًّا كان أو ميتًا”، وهبة الثواب على جهة الدعاء مما اتفق عليه العلماء

Pada dasarnya pahala bacaan Al-Qur’an tetaplah diberikan kepada orang yang membacanya. Namun boleh mendoakan orang lain agar mendapatkan pahala bacaan kita dengan berdoa, ‘Ya Allah, berikanlah pahala bacaanku ini kepada orang lain, baik yang hidup maupun yang sudah mati.”

“Yang sampai kepada orang lain adalah pahala karena doa kita, itulah yang disepakati oleh para ulama.” Dengan demikian, ketika kita menghadiahkan Al Fatihah untuk orang lain, pahalanya didapatkan oleh orang tersebut maupun kita sendiri.”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *