Konsultasi Agama Bersama KH. Luthfi Bashori
PENANYA :
Assalamualaikum kiyai mw tanya bagaimana tata cara yang benar dalam menguburkan ari2 bayi ?
JAWABAN :
Dalam suatu hadist oleh Aisyah (Kanzul Ummal Nomor 18320 & Al-Jami As-Shagir, As-Suyuthi oleh Imam Hakim), “Nabi SAW memerintahkan untuk mengubur tujuh potongan badan manusia; rambut, kuku, darah, haid, gigi, gumpalan darah dan ari-ari.”
Jadi, mengubur ari ari hukumnya sunnah.
Tidak ada cara khusus dalam Islam, namun tetap perlu penghormatan terhadap ari-ari sebagai anggota tubuh manusia.
Umumnya: basahkan ari ari, lalu gosok pelan-pelan menggunakan garam dan asam jawa. Kedua bahan ini dipercaya ampuh menghilangkan noda darah pada ari ari.
Setelah itu, bilas ari ari di bawah air mengalir agar darah-darah yang menempel ikut terlarut.
Untuk menghindari bau yang kurang sedap, bisa memberikan perasan jeruk nipis.
Usap halus ari ari dengan lap hingga kering.
Bungkus plasenta dengan kain, umumnya kain berwarna putih.
Gali tanah sedalam 70 cm sampai 1 meter sehingga hewan tidak bisa mencium aromanya.
Kubur rapat plasenta.
Boleh juga diberi pelindung pagar jika dikhawatirkan akan digali oleh hewan liar.
NB: TIDAK ADA DOA KHUSUS MENGUBUR ARI², CUKUP BACA BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM, BISA DITAMBAH BACA SHALAWAT (IBRAHIMIYAH ATAU ALFATIH).