Beda Perlakuan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditagkap, Sedang Silfester Matutina Melenggang

Roy Suryo dan Dokter Tifa (Tifauzia Tyassuma) resmi ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, (19/6) terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong mengenai tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Kronologi Penangkapan

Roy Suryo: Ditangkap di kediamannya sekitar pukul 07.00 WIB. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh pihak istri kepada tim kuasa hukumnya, Petrus Selestinus.
dr. Tifa: Diamankan oleh petugas di apartemennya pada pukul 06.47 WIB. Menurut keterangan pengacaranya, Azis Yanuar, dr. Tifa tetap mengikuti ujian S3 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menggunakan laptop dari dalam ruangan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Bacaan Lainnya

Namun berkaca dari penahanan tersebut, beda dengan kasus dari Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina.

Meskipun Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan vonis berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebesar 1 tahun 6 bulan penjara sejak Mei 2019 atas kasus fitnah dan pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, hukuman tersebut belum terlaksana.

Terdakwa yang sudah divonis 1,5 tahun tersebut justru tak ditahan oleh Kejaksaan Agung. Bahkan Silfester kini jadi buronan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *