Ulama se Jawa Tengah dan se Jawa Timur memberikan dukungan untuk pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (AMIN).
Dukungan tersebut tertuang dalam acara bertajuk ‘Risalah Sarang, Halaqah Kebangsaan dan Ijtima’ Ulama Jawa Tengah-Jawa Timur untuk Perubahan Indonesia’.
Kegiatan itu berlangsung di Pondok Pesantren Ma’hadul ‘Ulum Asy-Syar’iyyah, Sarang, Rembang, Senin (25/12).
Dalam Risalah Sarang para ulama se-Jawa Tengah dan Jawa Timur membuat kesepakatan (ijma’ ulama) untuk mendukung dan menyampaikan rekomendasi kepada pasangan Anies-Gus Imin (AMIN).
Risalah yang dibacakan KH Said Abdurrochim itu memuat beberapa poin.
Di antaranya, pasangan AMIN harus senantiasa mempertimbangkan pendapat dan pandangan ulama dalam menyusun kebijakan strategis dan menyelesaikan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Menerapkan kepemimpinan dwi tunggal antara presiden dan wakil presiden secara konsisten dalam memimpin negara dan menjalankan pemerintahan demi terjaga kekompakan kepemimpinan nasional sebagai wujud kepemimpian gerakan,” kata KH Said Abdurrochim membacakan butir kedua dalam risalah tersebut.
Dia pun berharap jika kelak Anies-Gus Imin berhasil memenangkan Pilpres 2024 bisa membuat masyarakat merasa nyaman karena berbagai kebutuhan kehidupan sandang pangan mereka bisa terpenuhi dengan baik.
“Karena memang dalam Islam itu fungsi seorang presiden. Artinya harus menekankan skala prioritas. Karena itu dengan kita mendukung Pak Anies ini mengharapkan rakyat sejahtera, kita pentingkan rakyat yang dari kalangan bawah. Adapun masyarakat yang kelas menengah bukan berarti kita abaikan, tetapi skala prioritasnya. Ini kita harapkan dari kepentingan rakyat,” jelas KH Said Abdurrochim.
Dia juga optimistis Anies bisa memperkuat pendidikan pesantren dan memberi pengakuan yang diperlukan bagi pendidikan keagamaan Islam non-formal di tanah air.
Anies bersyukur kembali mendapat tambahan dukungan dari para ulama. Gubernur DKI periode 2017-2022 itu menilai dukungan yang diberikan para ulama se-Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi suntikan semangat dalam ikhtiarnya menghadirkan perubahan untuk Indonesia.
“Jadi alhamdulillah, pada siang hari ini menghadiri penutupan dari kegiatan holaqoh kebangsaan dan ijma ulama dari ulama Jawa Tengah dan Jawa Timur. Disampaikan tadi pesan-pesan perubahan oleh KH Said (Abdurrochim), dan kami menerimanya sebagai sebuah amanah,” tutur Anies.
Anies bertekad untuk tidak akan mengecewakan harapan para ulama terhadapnya.
Apalagi harapan para ulama se-Jawa Tengah dan Jawa Timur seragam dengan harapan jutaan rakyat yang telah dia temui selama safari politiknya dalam setahun terakhir.
“Insyaallah, kami, saya dan Gus Muhaimin akan berjuang sebagai dwi tunggal untuk membawa amanat ini. Insyaallah bisa kita laksanakan bersama-sama untuk perubahan agar benar-benar keadilan, kesetaraan itu hadir di semua aspek. Ini sebuah pesan yang insyaallah akan sangat berdampak pada dukungan untuk perubahan di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan insyaallah meluas ke seluruh Indonesia,” kata Anies.
Capres nomor urut 1 itu menyatakan, banyak pihak yang dulu merasa tidak perlu perubahan sekarang mereka mengatakan bahwa bangsa ini perlu perubahan.
Semua pihak perlu mengembalikan Indonesia menjadi negeri yang menjunjung tinggi adab kehidupan bernegara dan kewarasan dalam kehidupan berbangsa.
“Jadi hari ini pesan perubahan bukan saja bergaung kepada mereka yang terpinggirkan, terkalahkan, tapi pada mereka yang menginginkan Indonesia dalam real negara hukum, di mana kekuasaan diatur hukum, bukan negara kekuasaan,” tandas Anies.
Berikut butir-butir Risalah Sarang Ulama se-Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk Perubahan:
🔸Senantiasa mempertimbangkan pendapat dan pandangan Ulama’ dalam menyusun kebijakan strategis dan menyelesaikan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara.
🔸Menerapkan kepemimpinan Dwi Tunggal antara Presiden dan Wakil Presiden secara konsisten dalam memimpin negara dan menjalankan pemerintahan demi terjaga kekompakan kepemimpinan nasional sebagai wujud kepemimpian gerakan.
🔸Menjalankan secara efektif Undang-undang No. 18 tahun 2019 tentang Pesantren dengan, membentuk Direktorat Jenderal Pesantren, mengoptimalkan Dana Abadi Pesantren, menerbitkan regulasi turunan, petunjuk teknis dan memastikan implementasi sampai ke tingkat pesantren di seluruh wilayah Indonesia.
🔸Memperkuat Pendidikan Pesantren dan memberi pengakuan yang diperlukan bagi pendidikan keagamaan Islam non-formal, seperti Madrasah Diniyah, Taman Pendidikan Al Qur’an, Majlis Ta’lim, serta kegiatan pendidikan lain tempat Ibadah.
🔸Mencegah kebangkitan faham-faham yang menyimpang dari Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Eka, seperti faham komunisme, leninisme dan faham-faham lain yang menyimpang dari Konstitusi Negara.
🔸Menegakkan hukum dan perundang-undangan sebagai upaya meneguhkan negara Indonesia sebagai Negara Hukum dan bukan Negara Kekuasaan sebagaimana amanat Konstitusi.
🔸Memastikan pemberantasan dan pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) secara imparsial.
🔸Mendorong kemerdekaan Palestina dari penjajahan Zionis Israel serta berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia.