Setelah Afrika Selatan, Kini Indonesia Yang Akan Menyeret Penjajah israel ke ICJ

Indonesia akan menyeret Israel ke pengadilan ICJ dengan tuduhan baru dalam kasus terpisah kepada yang dibawa oleh Afrika Selatan, Indonesia akan membawa Israel ke ICJ untuk pendudukan ilegal di Palestina.

Menteri Luar Negeri Indonesia mengumumkan bahwa Indonesia akan membawa kasus baru yang menyeret Israel kembali ke International Court of Justice (ICJ).

Retno Marsudi, selaku Menteri Luar Negeri Indonesia memaparkan, “International Law must be upheld. The right of the Palestinian people to self-determination must be respected. Israel’s occupation of Palestine, which has lasted for more than 70 years, will not erase the right of the Palestinian people to independence.”

(“Hukum Internasional harus ditegakkan. Hak warga Palestina untuk menentukan nasib bangsanya sendiri harus dihormati. Pendudukan Israel, yang telah berlangsung lebih dari 70 tahun, tidak akan menghapus hak Palestina untuk meraih kemerdekaan.”)

Bacaan Lainnya

Ahli hukum Indonesia pun menambahkan bahwa pengajuan kasus baru ini akan menghadapi permasalahan yang berbeda dengan tuntutan yang diajukan oleh tim pengacara Afrika Selatan pada 11 Januari 2024 lalu.

Pengajuan kasus yang diangkat oleh pihak Indonesia akan menekankan pada tindakan ilegal Israel yang telah menduduki Palestina selama lebih dari 70 tahun, sementara Afrika Selatan menuntut tindakan Israel sebagai genosida.

Melalui akun twitternya, Retno Marsudi (@Menlu_RI) menjelaskan peran Indonesia yang akan menyajikan advisory opinion atau penyampaian pendapat dari para pakar hukum dengan memberikan 2 pernyataan.

Yang pertama, pernyataan tertulis telah disampaikan kepada pihak ICJ pada Juli 2023 serta pernyataan lisan akan dilaksanakan pada 19 Februari 2024 mendatang.

Pihak Indonesia berharap bahwa penyampaian pendapat ini akan dapat membantu pihak ICJ untuk mempertimbangkan keputusan terbaik yang akan mempengaruhi tindakan Majelis Umum PBB ke depannya.

Sikap Indonesia yang tegas mengangkat isu pendudukan ilegal Israel di tanah Palestina juga diharapkan dapat memberikan tekanan yang lebih besar kepada Israel dan pihak barat yang terus mendukung penjajahan di wilayah Gaza.

Sumber : wanodia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *