AMIN Sambut Insiatif GAMA Memakai Jalur Hak Angket Atas Kecurangan Pemilu, ITB Desak Audit Forensik Sistem Sirekap KPU

Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menyambut usulan Capres nomor urut 03 soal hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Kami tentu siap melakukan (hak angket) kalau ini inisiatif yang baik. Ketika Pak Ganjar ingin melakukan hak angket itu, Fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi terbesar. Kami yakin bahwa koalisi perubahan, Partai Nasdem, Partai PKB dan Partai PKS, akan siap untuk Bersama-sama,” tandas Anies Baswedan didampingi Cawapres Muhaimin Iskandar di Sekretaris Tim Hukum Nasional (THN) Amin di Jakarta dikutip di laman Youtube, pada Rabu 21 Februari 2024.

Anies mengatakan, mereka yang menemukan praktik-praktik di lapangan, itu mengalami intimidasi, mengalami ketakutan. “Padahal ini negeri yang Merdeka, Jangan sampai itu terjadi,” tandasnya.

“Jadi saya memandang, dengan adanya inisiatif angket, proses di DPR bisa berjalan, kami siap dengan data-datanya, dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar (PDIP), maka proses di DPR bisa berjalan. Dan saya yakin, dan partai-partai di koalisi perubahan untuk siap dengan itu,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar  menyatakan, tidak hanya PKB saja yang solid di Koalisi Perubahan. Sebab, tiga partai solid semuanya. “Tidak hanya PKB, tapi juga Nasdem dan PKS,” imbuhnya.

Sebelumnya, Calon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo meminta DPR RI menjalankan fungsi kontrol terhadap setiap lembaga penyelenggara negara, termasuk KPU dan Bawaslu RI.

Ganjar mencoba untuk memaparkan sebuah pertanyaan yang pernah disodorkan oleh seorang akademisi kepada dirinya beberapa waktu lalu.

Oleh karenanya, Ganjar Pranowo meminta sesegera mungkin DPR RI melalui Komisi II untuk memanggil badan penyelenggara pemilu, yang sudah mengakui kesalahannya terkait proses rekapitulasi suara yang berlangsung melalui perangkat lunak Sirekap.

“KPU berkali-kali mengaku salah, ternyata sistem tidak mantap. Tanpa bermaksud su’uduzon, sebelum putusan (keluar), minimal Komisi II memanggil badan penyelenggara Pemilu, lewat hak angket (yang) bisa memanggil itu. Kalau tidak bekerja, tidak ada yang bisa dipercaya. Hanya kepercayaan yang tidak boleh hilang,” ujarnya.

ITB DESAK AUDIT FORENSIK SISTEM SIREKAP KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta menginvestigasi secara menyeluruh permasalahan pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap). Hal itu untuk menjawab berbagai dugaan kejanggalan yang muncul terkait Sirekap.

“Dilakukan investigasi (terhadap Sirekap) secara menyeluruh, end to end, penyebabnya apa,” ujar pakar digital forensik dari ITB, Agung Harsoyo, Jumat (16/2).

Dengan demikian, permasalahan ini tidak terulang pada Pilkada serentak yang akan dilakukan pada tahun ini. Menurutnya, pilkada merupakan kesempatan kedua agar Sirekap bekerja sesuai harapan.

“Artinya hasil yang ada di Sirekap mestinya sangat dekat dengan manual. Jadi kalau menurut saya ini ada tanda petik kesempatan kedua pada Pilkada serentak nanti,” ujarnya.

Dia mengingatkan, Sirekap memang harus dipersiapkan secara profesional karena merupakan aplikasi dari institusi resmi penyelenggara pemilu.

“Sebagai pertanggungjawaban publik, sistem informasi ini meskipun sebagai back up dengan demikian kita mesti cermat, hati-hati, mesti profesional sehingga meskipun itu tidak dijadikan patokan utama akan tetapi mestinya juga tidak boleh ada disparitas yang jauh,” katanya.

Sementara itu, pakar telematika Roy Suryo mendesak agar teknologi informasi atau IT KPU juga diperiksa dan diaudit forensik.

“Saya sarankan periksa dan audit forensik IT KPU agar legitimasi data yang dihasilkan bisa dipercaya dan sah secara hukum untuk hasil Pemilu 2024,” kata Roy, Sabtu (17/2).

Menurutnya, jika pemeriksaan tidak dilakukan maka aplikasi Sirekap dinilai tidak memiliki keabsahan data. Keabsahan data yang dikeluarkan akan selalu dipertanyakan.

Pos terkait