Apa Itu Hilal???

AYOO… NGAJI BAB AWWAL RAMADLAN, IDUL FITHRI & IDUL ADHA, MADZHAB SYAFI’I YANG DIANUT DI NKRI … !!!

Bacaan Lainnya

Oleh KH. Luthfi Bashori

Perlu diingat, bahwa jarak antara Mathla’ yang satu dengan Mathla’ lainnya dalam menentukan Rukyah Hilal di awwal bulan Hijriyah itu, cukup berjarak 24 farsakh, dan ternyata tidak perlu dipaksakan satu negara harus satu Mathla’, apalagi satu Mathla’ untuk seluruh dunia.

الشافعية قالوا: إذا ثبتت رؤية الهلال في جهة وجب على أهل الجهة القريبة منها من كل ناحية أن يصوموا بناء على هذا للثبوت، والقرب يحصل باتحاد المطلع، بأن يكون بينهما أقل من أربعة وعشرين فرسخاً تحديداً، أما أهل الجهة البعيدة، فلا يجب عليهم الصوم بهذه الرؤية لاختلاف المطلع

Ulama madzhab Syafi’i berpendapat:

Jika terbukti tampak Hilal (awwal bulan) di satu titik, maka orang-orang yang berada di desa terdekatnya dari segala arah, wajib berpuasa (Ramadhan) berdasarkan atas (adanya rukyah hilal) tersebut.

Untuk ukuran jarak dekat dapat dicapai dengan cara penyatuan Mathla’, yang sekira jaraknya kurang dari dua puluh empat (24) farsakh. (1 farsakh itu sama dengan 5,544 kilo meter. Jadi 24 farsakh sama dengan 5.544 x 24 = 133,057 kilo meter)

Adapun orang-orang yang berada di daerah yang jauh, mereka tidak wajib berpuasa dengan hasil Rukyah Hilal ini, karena perbedaan Mathla’.

Keterangan:

Orang yang jauh, artinya orang yang berada lebih jauh dari 24 farsakh, semisal berjarak 50 farsakh, maka hendaklah mengikuti hasil Rukyah Hilal yang terdekat dengan tempat dimana ia bermukim.

Yang dimaksud dengan Mathla’ yaitu “Saat terbitnya Hilal di suatu wilayah (negara)’. Seiring dengan perjalanan bulan dan matahari, pergantian siang dan malam, sehingga menyebabkan perbedaan terbitnya Hilal di masing-masing wilayah/negara.

Dengan demikian, di Indonesia ini aslinya bisa banyak didapati tempat Mathla’, hanya saja hasil akhir pasti hanya dua saja pilihannya, semisal kalau tidak Jumat ya Sabtu, atau kalau tidak Selasa ya Rabu, demikian dan seterusnya, itupun hanya terpaut perbedaan satu hari saja untuk semua wilayah Mathla’.

Pos terkait