โBagaimana prediksi putusan MK terkait Pilpres 2024?โ Itulah pertanyaan yang terus saya terima dari banyak orang, ๐๐๐๐๐๐๐ ataupun ๐๐๐๐๐๐, di Indonesia ataupun di Australia.
Berdasarkan Pasal 77 UU MK, ๐๐ข๐๐๐ก๐ Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023, putusan MK dalam sengketa Pilpres 2024 ada tiga jenis, yaitu:
1. Permohonan tidak dapat diterima (๐๐๐๐ก ๐๐๐ก๐ฃ๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐);
2. Permohonan dikabulkan; atau
3. Permohonan ditolak.
Saya meyakini, Mahkamah tidak akan memutuskan permohonan tidak dapat diterima, karena permohonan Paslon 01 dan 03 jelas memenuhi syarat formil untuk diputuskan pokok permohonannya.
Sebelum lebih jauh memprediksi Putusan MK, perlu diingat permintaan (petitum) dalam permohonan Paslon 01 dan 03, yang pada intinya adalah:
โข ๐๐๐ญ๐ข๐ญ๐ฎ๐ฆ ๐๐๐ฌ๐ฅ๐จ๐ง ๐๐, mendiskualifikasi Paslon 02 (Prabowo SubiantoโGibran Rakabuming Raka), lalu pemungutan suara ulang (PSU) Pilpres hanya antara Paslon 01 dan 03 saja; ๐จ๐ป๐จ๐ผ hanya mendiskualifikasi cawapres Gibran Rakabuming Raka, lalu PSU Pilpres dengan mengikutsertakan Prabowo Subianto dengan cawapres pengganti Gibran.
โข ๐๐๐ญ๐ข๐ญ๐ฎ๐ฆ ๐๐๐ฌ๐ฅ๐จ๐ง ๐๐, mendiskualifikasi Paslon 02 (Prabowo SubiantoโGibran Rakabuming Raka), lalu pemungutan suara ulang (PSU) Pilpres hanya antara Paslon 01 dan 03 saja.
Setelah melihat jalannya persidangan, bukti-bukti yang dihadirkan, termasuk keterangan saksi, ahli dan para menteri, juga memperhatikan komposisi dan rekam jejak delapan hakim konstitusi yang menyidangkan, saya menduga putusan Mahkamah adalah diantara EMPAT opsi berikut:
I. ๐๐๐๐ ๐๐๐๐: ๐๐๐ก๐ค๐๐ฆ๐๐ก ๐๐จ๐ง๐ฌ๐ญ๐ข๐ญ๐ฎ๐ฌ๐ข ๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐ฅ๐ฎ๐ซ๐ฎ๐ก ๐๐๐ซ๐ฆ๐จ๐ก๐จ๐ง๐๐ง, ๐ฅ๐๐ฅ๐ฎ ๐๐๐ง๐ฒ๐ ๐๐๐ฆ๐๐๐ซ๐ข๐ค๐๐ง ๐๐๐ญ๐๐ญ๐๐ง ๐๐๐ง ๐๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐๐ง ๐๐๐ซ๐๐๐ข๐ค๐๐ง ๐๐ข๐ฅ๐ฉ๐ซ๐๐ฌ
Dalam opsi satu ini, Mahkamah akan menguatkan Keputusan KPU yang memenangkan Paslon 02 PrabowoโGibran, dan hanya memberikan catatan perbaikan penyelenggaraan Pilpres, utamanya kepada KPU dan Bawaslu. Mahkamah pada dasarnya menyatakan dalil-dalil permohonan tidak terbukti. ๐๐๐ฅ๐ข๐ก๐๐ญ ๐ฌ๐ข๐ญ๐ฎ๐๐ฌ๐ข-๐ค๐จ๐ง๐๐ข๐ฌ๐ข ๐ฉ๐จ๐ฅ๐ข๐ญ๐ข๐คโ๐ก๐ฎ๐ค๐ฎ๐ฆ ๐๐ข ๐ญ๐๐ง๐๐ก ๐๐ข๐ซ, ๐ฌ๐๐ฒ๐ ๐๐๐ซ๐ฉ๐๐ง๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐จ๐ฉ๐ฌ๐ข ๐ฌ๐๐ญ๐ฎ ๐ข๐ง๐ข ๐ฒ๐๐ง๐ ๐ฌ๐๐ง๐ ๐๐ญ ๐ฆ๐ฎ๐ง๐ ๐ค๐ข๐ง ๐ฆ๐๐ง๐ฃ๐๐๐ข ๐ค๐๐ง๐ฒ๐๐ญ๐๐๐ง.
II. ๐๐๐๐ ๐๐๐: ๐๐๐ก๐ค๐๐ฆ๐๐ก ๐๐จ๐ง๐ฌ๐ญ๐ข๐ญ๐ฎ๐ฌ๐ข ๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐ฅ๐ฎ๐ซ๐ฎ๐ก ๐๐๐ซ๐ฆ๐จ๐ก๐จ๐ง๐๐ง
Dalam opsi dua ini, Mahkamah mengabulkan diskualifikasi Paslon 02 PrabowoโGibran, dan melakukan PSU hanya di antara Paslon 01 dan 03. Dari semua opsi, melihat situasi-kondisi politikโhukum di tanah air; termasuk rumit dan sulitnya proses pembuktian, ๐ฌ๐๐ฒ๐ ๐๐๐ซ๐ฉ๐๐ง๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐จ๐ฉ๐ฌ๐ข ๐๐ฎ๐ ๐ข๐ง๐ข ๐ก๐๐ฆ๐ฉ๐ข๐ซ ๐ฆ๐ฎ๐ฌ๐ค๐ข๐ฅ ๐๐ข๐ง ๐ฆ๐ฎ๐ฌ๐ญ๐๐ก๐ข๐ฅ ๐ญ๐๐ซ๐ฃ๐๐๐ข.
III. ๐๐๐๐ ๐๐๐๐: ๐๐๐ก๐ค๐๐ฆ๐๐ก ๐๐จ๐ง๐ฌ๐ญ๐ข๐ญ๐ฎ๐ฌ๐ข ๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐ ๐ข๐๐ง ๐๐๐ซ๐ฆ๐จ๐ก๐จ๐ง๐๐ง, ๐๐๐ข๐ญ๐ฎ ๐๐๐ง๐๐ข๐ฌ๐ค๐ฎ๐๐ฅ๐ข๐๐ข๐ค๐๐ฌ๐ข ๐๐๐ฐ๐๐ฉ๐ซ๐๐ฌ ๐๐ข๐๐ซ๐๐ง ๐๐๐ค๐๐๐ฎ๐ฆ๐ข๐ง๐ ๐๐๐ค๐
Dalam opsi tiga ini, Mahkamah mengabulkan salah satu petitum Paslon 01, yang memberi alternatif hanya Gibran yang didiskualifikasi, dan Prabowo dapat kembali ikut PSU dengan pasangan cawapres yang baru. Meskipun mungkin saja terjadi, opsi tiga ini tetap tidak mudah, dan membutuhkan tidak hanya keyakinan hakim ataupun ๐๐ข๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐ก๐๐ฃ๐๐ ๐, tetapi juga keberanian, pengakuan, dan introspeksi institusional bahwa problem moral-konstitusional pencalonan Gibran bersumber dari Putusan 90 Mahkamah sendiri, sebagaimana telah secara terang-benderang diputuskan oleh MKMK.
IV. ๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐: ๐๐๐ก๐ค๐๐ฆ๐๐ก ๐๐จ๐ง๐ฌ๐ญ๐ข๐ญ๐ฎ๐ฌ๐ข ๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐ ๐ข๐๐ง ๐๐๐ซ๐ฆ๐จ๐ก๐จ๐ง๐๐ง, ๐๐๐ข๐ญ๐ฎ ๐๐๐ฆ๐๐๐ญ๐๐ฅ๐ค๐๐ง ๐๐๐ฆ๐๐ง๐๐ง๐ ๐๐ง ๐๐๐ฐ๐๐ฉ๐ซ๐๐ฌ ๐๐ข๐๐ซ๐๐ง ๐๐๐ค๐๐๐ฎ๐ฆ๐ข๐ง๐ ๐๐๐ค๐, ๐๐๐ง ๐๐๐ฅ๐๐ง๐ญ๐ข๐ค ๐๐๐ง๐ฒ๐ ๐๐๐ฉ๐ซ๐๐ฌ ๐๐ซ๐๐๐จ๐ฐ๐จ ๐๐ฎ๐๐ข๐๐ง๐ญ๐จ, ๐ฅ๐๐ฅ๐ฎ ๐ฆ๐๐ฆ๐๐ซ๐ข๐ง๐ญ๐๐ก๐ค๐๐ง ๐๐ข๐ฅ๐๐ค๐ฌ๐๐ง๐๐ค๐๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐๐ฌ๐๐ฅ ๐ ๐๐ฒ๐๐ญ (๐) ๐๐๐ ๐๐๐๐
Opsi ke empat ini membutuhkan penjelasan lebih panjang, terutama karena tidak ada dalam permohonan Paslon 01 maupun 03, sehingga menjadi ๐ข๐๐ก๐๐ ๐๐๐ก๐๐ก๐. Dasar amar demikian ada dua, ๐๐๐๐๐๐๐, peradilan sengketa Pilpres bukan sengketa perdata, tetapi peradilan konstitusional tata negara, sehingga demi menjaga kehormatan konstitusi, bisa memutuskan di luar permintaan para pihak. Hal mana sudah beberapa kali dilakukan oleh Mahkamah.
๐ฒ๐๐
๐๐, dalam Pasal 53 ayat (2) Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2024 diatur, โ ๐๐๐ฅ๐๐ฆ ๐ก๐๐ฅ ๐๐ข๐ฉ๐๐ง๐๐๐ง๐ ๐ฉ๐๐ซ๐ฅ๐ฎ, ๐๐๐ก๐ค๐๐ฆ๐๐ก ๐๐๐ฉ๐๐ญ ๐ฆ๐๐ง๐๐ฆ๐๐๐ก๐ค๐๐ง ๐๐ฆ๐๐ซ ๐ฌ๐๐ฅ๐๐ข๐ง ๐ฒ๐๐ง๐ ๐๐ข๐ญ๐๐ง๐ญ๐ฎ๐ค๐๐ง ๐ฌ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฆ๐๐ง๐ ๐๐ข๐ฆ๐๐ค๐ฌ๐ฎ๐ ๐ฉ๐๐๐ ๐๐ฒ๐๐ญ (๐).โ Norma tersebut, dapat dimaknai, Mahkamah membuka peluang ultra petita, bukan hanya di luar yang dimintakan para pihak, bahkan pun di luar ketentuan Peraturan MK atau bahkan UU MK.
Yang dilakukan bukan pendiskualifikasian Paslon 02, karena Mahkamah tidak mendapatkan keyakinan atas pelanggaran TSM Paslon 02, di samping tentu ada pula argumen hal demikian adalah kewenangan Bawaslu RI. Bukti-bukti yang dihadirkan tidak cukup untuk menguatkan dalil Para Pemohon (Paslon 01 dan 03). Memang pembuktian sengketa Pilpres sangat rumit dan sulit.
Namun, Mahkamah akhirnya mengambil keputusan membatalkan kemenangan Cawapres Gibran Rakabuming Raka, bukan karena persoalan pencawapresan yang sudah terlanjur absah melalui Putusan 90 dan berbagai putusan MK sesudahnya. Tetapi, MK memutuskan membatalkan kemenangan cawapres Gibran dengan berbagai pertimbangan konstitusional, antara lain:
1. ๐๐๐ฐ๐-๐๐๐ฐ๐ ๐๐ซ๐๐ฌ๐ข๐๐๐ง ๐๐จ๐ค๐จ ๐๐ข๐๐จ๐๐จ ๐ญ๐๐ซ๐๐ฎ๐ค๐ญ๐ข, dari pernyataan dan tindakan Presiden Jokowi sendiri, dan hal demikian melanggar prinsip pemilu presiden yang LUBER, Jujur dan Adil sebagaimana diatur dalam Pasal 22E ayat (1);
2. Melalui Putusan 90 dan beberapa Putusan MK sesudahnya, meskipun secara hukum positif tidak ada lagi persoalan dengan pencawapresan Gibran, namun pelanggaran prinsip anti KKN, khususnya ๐ง๐๐ฉ๐จ๐ญ๐ข๐ฌ๐ฆ๐ ๐ซ๐๐ฅ๐๐ฌ๐ข ๐๐๐ฐ๐๐ฉ๐ซ๐๐ฌ ๐๐ข๐๐ซ๐๐ง ๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐๐ซ๐๐ฌ๐ข๐๐๐ง ๐๐จ๐ค๐จ ๐๐ข๐๐จ๐๐จ ๐ญ๐๐ฅ๐๐ก ๐ฆ๐๐ฅ๐๐ง๐ ๐ ๐๐ซ ๐ฉ๐ซ๐ข๐ง๐ฌ๐ข๐ฉ ๐ฉ๐๐ฆ๐ข๐ฅ๐ฎ ๐ฒ๐๐ง๐ ๐๐ข๐ฃ๐๐ฆ๐ข๐ง ๐๐๐ ๐๐๐๐ ๐๐๐ง ๐ฆ๐๐ง๐ฃ๐๐๐ข ๐ฉ๐๐ฅ๐๐ง๐ ๐ ๐๐ซ๐๐ง ๐ค๐จ๐ง๐ฌ๐ญ๐ข๐ญ๐ฎ๐ฌ๐ข ๐ฒ๐๐ง๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐, dan menjadi kemenangan yang harus dibatalkan demi menjaga marwah dan kehormatan konstitusi.
3. Karena yang dapat dibuktikan hanya pelanggaran konstitusi ๐๐๐ค๐-๐๐๐ค๐ Presiden Jokowi dan nepotisme cawapres Gibran Rakabuming Raka, sedangkan pelanggaran pasangannya Prabowo Subianto, dianggap Mahkamah tidak dapat dibuktikan, maka kemenangan Capres Prabowo tetap dikuatkan oleh Mahkamah. Tentu dengan komplikasi, bahwa suara Paslon 02 tentunya adalah hasil kerja keduanya sebagai pasangan calon.
Opsi keempat ini sejatinya punya bobot politis, selain yuridis. Karena dia seakan-akan menjadi jalan tengah (kompromis) antara hukum yang moralis-idealis dengan politik yang pragmatis-realistis. Bagi kekuatan politik yang diam-diam menolak dilantiknya cawapres Gibran dengan berbagai alasan, opsi ke empat ini menjadi bagian dari solusi. Karena Pasal 8 ayat (2) UUD 1945 memberikan waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari bagi MPR untuk memilih wapres dari dua calon yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto, tentu setelah pelantikan pada 20 Oktober 2024.
Persoalannya, enam bulan menjelang pelantikan, saya yakin Presiden Jokowi tentu tidak akan diam. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah, seberapa kuat dan berani bukan hanya mayoritas hakim MK, tetapi juga partai-partai politik untuk bersepakat menggolkan opsi putusan ke empat yang demikian. Sejauh ini, belum ada kekuatan politik yang berani melawan pelanggaran bahkan kejahatan konstitusional yang terang-benderang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Hampir semua kita, tunduk dan takluk atas berbagai kedzaliman konstitusi yang sejatinya dilakukan secara telanjang oleh Presiden Jokowi.
Sewajibnya Hakim-Hakim Konstitusi selaku Negarawan, ๐ ๐ก๐๐ก๐๐๐๐๐ โ๐๐ bukan ๐๐๐๐ก๐๐ ๐๐๐ โ๐๐, mampu melepaskan diri dari penjajahan, penghambaan, dan ketakutan atas kuasa otoritarian Presiden Jokowi, yang sebenarnya sudah akan berakhir masa jabatannya. Namun, hakim konstitusi juga manusia, kecuali ada kejutan luar biasa, terus terang saya tidak yakin, para Hakim Konstitusi mau berkorban dan menjadi pahlawan demi menyelamatkan negara demokrasi konstitusional Republik Indonesia.
Opsi mana yang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Akankah ada kejutan? Saya yakin, tidak. Saya prediksi, MK belum punya dukungan bukti dan keberanian untuk memutus di luar opsi putusan yang pertama, yaitu: ๐๐๐ง๐จ๐ฅ๐๐ค ๐ฌ๐๐ฅ๐ฎ๐ซ๐ฎ๐ก ๐ฉ๐๐ซ๐ฆ๐จ๐ก๐จ๐ง๐๐ง, ๐๐๐ง ๐ก๐๐ง๐ฒ๐ ๐ฆ๐๐ฆ๐๐๐ซ๐ข๐ค๐๐ง ๐๐๐ญ๐๐ญ๐๐ง ๐ฉ๐๐ซ๐๐๐ข๐ค๐๐ง ๐๐ญ๐๐ฌ ๐ฉ๐๐ฅ๐๐ค๐ฌ๐๐ง๐๐๐ง ๐๐ข๐ฅ๐ฉ๐ซ๐๐ฌ ๐๐๐๐.
๐๐๐๐๐๐ข๐๐๐, 15 ๐ด๐๐๐๐ 2024
(Denny Indrayana)