Bolehkah Bermakmum Shalat Kepada Anak Kecil?

Konsultasi Agama Bersama KH. Luthfi Bashori

Bacaan Lainnya

PENANYA :

Assalamu’alaikum

Kiai, jika sholat berdua dengan anak usia 10 th dan belum tamyiz apakah boleh berniat sebagai imam

JAWABAN :

Di masa Rasulullah ﷺ pernah terjadi peristiwa demikian, salah satu sahabat (lelaki) yang masih berusia sekitar enam tahun yaitu ‘Amr bin Salamah mengimami para pengikutnya, seperti dalam hadits sahabat:

كان عمرو بن سلمة يؤم قومه على عهد رسول الله ﷺ وهو ابن ست أو سبع سنين.

“Amr bin Salamah mengimami kaumnya di masa Rasulullah ﷺ, sedangkan dia masih berumur sekitar enam atau tujuh tahun.” (HR. Bukhari)

Berdasarkan hadits tersebut, para ulama Syafi’iyyah berpandangan bahwa dihukumi SAH shalatnya orang yang sudah baligh ketika makmum pada anak kecil yang anak tsb sudah dapat membedakan hal baik dan buruk dan mengerti tentang syarat-syarat dan rukun shalat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *