DIAJAK MAKSIAT, JANGAN TAAT …!


Oleh KH. Luthfi Bashori

Seorang muslim yang baik itu mempunyai sifat taat, menurut dan selalu tunduk kepada kebaikan yang disampaikan kepadanya. Bahkan jika si muslim itu termasuk seorang yang merdeka, dan menjabat kedudukan tinggi di tengah masyarakat, lantas mendapat ajakan kebaikan dari seorang budak, maka sebagai seorang muslim yang baik pasti ia akan mengikuti kebaikan yang disampaikan kepadanya walaupun oleh seorang budak.

Sedangkan jika ada ajakan kemaksiatan kepada Allah, sekalipun yang memerintah itu orang yang sangat disegani, semacam raja, presiden, sultan bahkan jika diperintah oleh kedua orang tua kandung sendiri, selagi isi ajakan dan perintah itu adalah suatu kemaksiatan, maka seorang muslim yang baik pasti akan menolaknya.

Adapun cara menolak ajakan kemaksiatan itu tentunya cukup bervariasi, ada yang perlu disampaikan secara tegas, semisal penolakan kepada pihak yang tidak memiliki pengaruh apapun.

Atau disampaikan dengan penuh diplomasi, semisal kepada kepala negara, agar tidak membahayakan dirinya secara politis jika sang kepada negara tersebut merasa tersinggung atas penolakannya itu.

Atau menolak ajakan kemaksiatan itu disampaikan secara perlahan dengan penuh adab dan sopan santun, serta tata krama yang baik, yaitu saat menolak ajakan maksiat yang diperintahkan oleh kedua orang tua kandung, atau oleh kedua mertua, atau oleh seorang guru dan tokoh yang dihormati. 

Rasulullah SAW bersabda: “Tunduk dan taat merupakan suatu kewajiban bagi seorang muslim dalam hal yang ia sukai atau dalam hal yang ia benci, selagi ia tidak diperintahkan untuk berbuat maksiat. Apabila ia diperintahkan untuk maksiat, maka ia tidak boleh tunduk dan tidak boleh taat.” (HR. Bukhari dan Muslim melalui shahabat Ibnu Umar r.a).

Jadi, ketaatan bagi seorang muslim  atau tunduk dan patuh itu hanya dalam kebajikan saja, tidak boleh tunduk atau patuh bila diperintahkan untuk bermaksiat kepada Allah, Tuhan Yang Maha Pencipta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *