Oleh KH. Luthfi Bashori
Siapapun di kalangan umat Islam, dari madzhab manapun keberadaannya, bahkan jika berasal dari kalangan aliran sesat sekalipun, pasti suatu saat ia akan datang ke tempat makam pekuburan, terutama di saat mengantarkan jenazah dari karib kerabatnya.
Orang-orang yang datang ke makam pekuburan, tentu bermacam-macam cara yang mereka lakukan, entah itu itu perilaku dan amalan yang sesuai dengan aturan syariat, atau melakukan hal-hal yang justru bertentangan dengan ajaran Islam.
Hanya saja yang perlu dicermati dan disoroti adalah, saat mereka menemukan batu nisan di makam pekuburan yang mereka lewat, maka tidak sepatutnya mereka meremahkan keberadaan batu nisan tersebut, karena hakikat batu nisan itu sebagai tanda, bahwa di bawah batu nisan inilah terdapat jasad manusia yang ruhnya telah dipanggil oleh Allah, entah itu dalam keadaan husnul khatimah atau bahkan suul khatimah.
Rasulullah SAW berpesan: “Seseorang di antara kalian duduk di atas bara api hingga bara api itu membakar pakaiannnya dan sampai kepada kulitnya, hal ini lebih baik baginya daripada duduk di atas kuburan.” (HR. Imam Ahmad)
Makna yang terkandung dalam hadist ini memberikan isyarat larangan duduk di atas kuburan. Tidak ada seorang pun yang mau terkena bara api hingga bajunya berlubang dan bara api mengenai kulit tubuhnya.
Walaupun hukum duduk di atas kuburan atau melangkahinya itu menurut para ulama adalah makruh, namun ancaman Rasulullah SAW dalam hadits di atas ini perlu dijadikan pertimbangan, agar umat Islam tidak menyepelekan keberadaan makam pekuburan hingga dapat menghindari dari perbuatan buruk tersebut.