KAUM SESAT: WAHHABI, LIBERAL & SYI’AH PENDISTORSI HADITS

KAUM SESAT: WAHHABI, LIBERAL & SYI’AH PENDISTORSI HADITS

Senin (06/11/2017) Kuliah Syariah Pondok Pesantren Sidogiri melalui Lembaga Penelitian dan Studi Islam (LPSI), menggelar Diskusi Panel terkait dengan hadits-hadits yang banyak didistorsi oleh beberapa kelompok Islam zaman sekarang. Acara yang bertempat di Aula Kantor Sekretariat lantai III ini mengusung tema ‘Hadits-Hadits yang Dikambing Hitamkan’.

Kiai Luthfi Bashori yang  hadir sebagai Narasumber tunggal pada acara tersebut mengatakan, bahwa ada tiga kelompok besar yang suka mendistorsi dan mengkambing hitamkan sekian banyak hadist.

Pertama kelompok Syiah. Kelompok ini sangat getol membuat hadits-hadits maudhu’ yang dinisbatkan kepada imam-imamnya. Mereka benci terhadap sahabat-sahabat yang dianggap tidak sesuai dengan pemikiran mereka.

“Kedua orientalis. Mereka berusaha menciptakan keragu-raguan dalam diri umat Islam. Mereka mencontohkan Abu Hurairah, perawi hadits terbanyak yang berkumpul bersama nabi hanya tiga tahun. Mereka (Orientalis) mengatakan ‘bagaimana mungkin Abu Hurairah bisa mengalahkan Abu Bakar dan sahabat-sahabat lain yang lebih lama berkumpul dengan nabi,” papar pria yang akrab dipanggil Ami Luthfi ini.

Sama dengan orientalis adalah liberal, mereka juga salah satu antek orientalis yang sangat berperan dalam pendistorsian hadits-hadits nabawi. Cara mereka tidak jauh beda dengan orientalis, yakni menanamkan keraguan dalam diri umat Islam.

“Yang ketiga adalah kelompok Wahabi. Mereka menisbatkan pemikirannya pada pemikiran Imam Hambali, namun yang diambil adalah pemikiran yang sesuai dengan pemikiran Syekh Ibnu Taimiyah, pemikiran Ibnu taimiyah yang sesuai dengan Syekh Muhammad bin Abdul Wahab, dan pemikiran Syekh Ibnu Abdil Wahab yang sesuai dengan statemen yang dicetuskan oleh al-Albni,” jelas putra KH. M Basori Murtadlo, Guru Besar Ilmu al-Quran ini.

====
Penulis: Ach. Mustaghfiri Soffan
Editor  : N. Shalihin Damiri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *