✍️ruby kay
Perjanjian Hudaibiyah terjadi pada tahun 625 M. Merupakan kesepakatan damai antara kaum muslimin yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW dengan orang-orang Quraisy yang saat itu masih menguasai kota Mekkah.
Didalam perjanjian Hudaibiyah, termaktub beberapa pasal yang mengikat kedua belah pihak. Antara lain:
- Gencatan senjata selama 10 tahun (625-635 M)
- Muslim boleh memasuki kota Mekkah ditahun berikutnya dengan syarat laki-laki dewasa hanya boleh membawa sebilah pedang.
- Tiap suku yang mendiami jazirah arab bebas mengadakan perjanjian dengan pihak manapun, baik dengan kaum muslimin maupun quraisy.
Tahun 627 M, perjanjian itu dikhianati oleh bani Bakr, sekutunya orang Quraisy. Mereka menyerang bani Khuz’ah yang bersekutu dengan ummat muslim di Madinah.
Orang Quraisy dikota Mekkah memang tidak terlibat langsung dalam penyerangan tersebut. Namun mereka mensupply senjata kepada bani Bakr.
Setelah kejadian itu diketahui oleh Nabi Muhammad SAW, beliau mengirim surat kepada pemimpin Quraisy. Isi surat tersebut meminta orang-orang Quraisy untuk menarik dukungannya kepada bani Bakr.
Namun orang-orang Quraisy tidak merespon surat dari Nabi Muhammad SAW tersebut. Maka dari itu Rasulullah segera menyiapkan strategi dan 10 ribu orang pasukan untuk menaklukkan kota Mekkah.
Peristiwa Fathu Mekkah (penaklukkan kota Mekkah) terjadi pada tahun 630 M, lima tahun setelah perjanjian Hudaibiyah dideklarasikan. Saat Mekkah ditaklukkan, nyaris tak ada pertumpahan darah. Orang-orang Quraisy menyerah begitu saja tanpa perlawanan berarti.
Jika orang-orang Quraisy tak mensupply senjata untuk bani Bakr.
Jika surat Nabi Muhammad SAW itu direspon dengan baik oleh para pemimpin kaum Quraisy.
Jika perjanjian Hudaibiyah tak dilanggar oleh bani Bakr, maka Nabi Muhammad SAW tak akan memimpin pasukan untuk mengepung kota Mekkah.
Perjanjian Hudaibiyah sendiri berlaku efektif hingga tahun 635 M. Sedangkan Rasulullah wafat pada tahun 632 M.
Andai bani Bakr dan orang-orang Quraisy tak mengkhianati perjanjian Hudaibiyah, jalan cerita sejarah islam akan berbeda dari yang kita kenal saat ini.
Lalu, apakah Board of Peace (BoP) bentukan Donald Trump mirip seperti perjanjian Hudaibiyah?
Saat Israel secara sepihak melancarkan serangan ke Gaza beberapa hari yang lalu, terang-terangan melanggar gencatan senjata, apakah negara-negara yang tergabung dalam BoP langsung menjatuhkan sanksi keras kepada Israel?
Boro-boro mau negor.
Boro-boro mau jatuhin sanksi.
Boro-boro mau melucuti senjata Israel.
Boro-boro mau nangkep si Netanyahu.
Presiden RI aja gak kedengaran suaranya mengutuk tindakan keji Israel tersebut. Apalagi presiden Amrik yang emang uda terkenal tukang supply senjata ke Israel.
Menag RI pasti paham perjanjian Hudaibiyah itu seperti apa. Tapi ya begitulah kalo ulama uda masuk dalam lingkaran kekuasaan.
Naik Lexus itu enak ya pak. Shocknya lembut, gak keras kayak Avanza.
Punya kuasa penuh atas kementerian agama itu enak ya pak. Anggarannya gede pula. Hehehe…
Maka dari itu, sudah sepantasnya menteri agama sembah sujud dengan yang maha mulia kanjeng gusti Wowo yang telah memberikan nikmat dunia tak terkira kepada hambanya yang dulu cuma berprofesi sebagai ustad biasa. Orang yang telah memberi materi dan kekuasaan didunia wajib dibela dan dipuji setinggi langit.
Kalo jilatannya masih kurang sip, sekalian aja angkat Wowo sebagai Nabi ke-26. Niscaya rejeki pak Menag bakal mengalir lebih deras lagi.
bdd







