KH. Luthfi Bashori, BERHARAP MATI SYAHID

Oleh KH. Luthfi Bashori

Syahid menurut definisi secara umum adalah seorang muslim yang meninggal dunia di dalam peperangan melawan musuh di saat berjuang menegakkan agama Allah. Mati syahid merupakan cita-cita tertinggi umat Islam. Orang yang meninggal syahid akan mendapatkan pahala besar dan status istimewa di sisi Allah.

Orang muslim yang terbunuh dalam peperangan melawan musuh, maka jasadnya tidak perlu dimandikan, karena darah yang mengalir dari tubuhnya itu kelak akan menjadi saksi di akhirat bahwa dirinya mati syahid.

Namun dalam suatu hadits disebutkan bahwa mati syahid selain terbunuh dalam peperangan memlawan musuh, ada pula kematian yang dihukumi sebagai mati syahid.

Rasulullah SAW bersabda: “Mati karena penyakit tha’un, tenggelam, sakit perut kebakaran atau karena melahirkan, merupakan mati syahid bagi umatku”. (HR. Imam Shafwan ibnu Umayyah).

Di antara keistimewaan yang dimiliki umat Nabi Muhammad SAW, ialah mereka dianggap mati syahid bila mati karena penyakit tha’un. Tha’un adalah penyakit menular yang bisa menyebabkan kematian.

Atau mati karena tenggelam, mati karena sakit perut, mati akibat kebakaran, atau mati karena melahirkan anak.

Namun mati syahid sebagaimana dalam hadits ini, berbeda cara perawatan jenazahnya dengan mati syahid dalam peperangan, karena mati syahid akibat tha’um dan yang semisalkan, maka tetap wajib dimandikan sebagaimana layaknya kematian yang terjadi pada umumnya umat Islam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *