LARANGAN MEMBENCI ORANG TUA
Oleh KH. Luthfi Bashori
Tentu banyak ragam bentuk seorang anak durhaka yang membenci kedua orang tuanya, seperti jika ada seorang anak yang secara terang-terangan mengatakan bahwa dirinya membenci orang tuanya karena suatu sebab.
Semestinya jika ada orang tua yang perilakunya tidak mencocoki terhadap keinginan hati anaknya, maka janganlah si anak mengungkapkan ucapan-ucapan yang berkonotosi kebencian terhadap orang tua.
Namun, hendaklah si anak itu mengambil langkah diam seribu bahasa, jika dirinya merasa tidak mampu untuk mengingatkan orang tuanya secara baik-baik. Atau jika sia anak ingin mengingatkan orang tuanya, maka hendaklah melalui perantara orang ke tiga yang sekira nasehatnya dapat diterima oleh orangtuanya. Misalnya si anak mengadu kepada kakeknya, atau pamannya, atau mengadu kepada tokoh masyarakat agar mereka dapat menasehati dan merubah perilaku buruk orang tuanya.
Ada juga kebencian seorang anak terhadap orang tuanya dicetuskan dengan perbuatan fisik, seperti meludahinya, menendangnya bahkan di jaman sekarang ada juga seorang anak yang tega memenjarakan orang tuanya hingga membunuhnya.
Nabi Muhammad SAW bersabda : “Janganlah kalian membenci orang-orang tua kalian, barang siapa benci kepada kedua orang tuanya, maka sesungguhnya ia telah kafir (ingkar nikmat).” (HR. Imam Bukhari).
Maksudnya, barang siapa yang tidak suka atau benci kepada kedua orang tuanya, berarti ia telah ingkar terhadap nikmat Allah SWT yang paling agung, yaitu nikmat wujud (keberadaan dirinya di dunia). Dikatakan demikian karena keberadaannya di dunia ini berkat adanya kedua orang tua, maka secara tidak langsung berarti ia tidak mensyukuri nikmat Allah SWT, dan hal itu termasuk dosa yang sangat besar.
Karena setiap anak itu suatu saat akan menjadi orang tua bagi anak-anaknya secara estafet, hendaklah si anak itu berlaku baik dan selalu berbakti terhadap kedua orang tuanya, hingga kelak tatkala ia sudah menjadi orang tua, maka anak-anaknya pun akan berbakti kepada dirinya.