Mari Perjuangkan Kembali Piagam Jakarta

Kenapa Bangsa Ini Rusak?

Bacaan Lainnya

Hari ini kita lihat sendiri:
• Orang bunuh orang karena judol.
• Hotel murah berjejer, jadi tempat maksiat.
• Kos bebas, tanpa aturan moral.
• Prostitusi makin menjamur.
• Miras cukup bayar pajak, beres.
• Remaja hamil di mana-mana.
• Riba dianggap biasa.

Padahal negeri ini mayoritas Muslim!

Kenapa Bisa Begini?

Karena Piagam Djakarta dihapus, diganti Pancasila dan UUD 1945.

Kalau Piagam Djakarta tetap berlaku, maka:
• Setiap undang-undang wajib tunduk pada syariat Islam.
• Kalau Islam melarang, negara otomatis melarang. maka segala sesuatu yang jadi perantara kesana, maka akan dicegah.
• Miras, prostitusi, riba, judi, zina semua tertutup rapat.

Tapi karena yang dipakai sekarang Pancasila yang sekuler, ukuran hukum hanya: “selama tidak merugikan orang lain.”
Akibatnya:
• Yang haram jadi halal.
• Yang maksiat bisa dilegalkan.
• Yang dosa dianggap wajar, asal bayar pajak.
Miras boleh, asal bayar pajak, tempat hiburan boleh asal bayar pajak, zina boleh asal suka sama suka.

Itulah Bedanya

Piagam Djakarta → hukum Allah jadi dasar negara.
Pancasila sekuler → hukum manusia jadi penentu, agama hanya simbol.

Peringatan Allah

QS. Al-Mā’idah ayat 50:

أَفَحُكْمَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكْمًۭا لِّقَوْمٍۢ يُوقِنُونَ

“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?”

Ayat ini jelas: hukum Allah harus dijadikan pegangan. Jika ditinggalkan, pasti kerusakan akan merajalela.

Mau bukti hukum Islam lebih baik, Sekarang kita mau pilih yang mana?

• Hukum Islam, yang menjerakan: koruptor besar dihukum mati dan mayatnya disalib ditengah tengah kota, sehingga rakyat terlindungi.

• Atau hukum sekuler, yang hanya memberi 3–6 tahun penjara, lalu tiap 17 Agustus dapat remisi dan bebas tertawa lagi di depan rakyat?

Bagus mana ?

Dalam hukum Islam, jika ada lima orang bersepakat membunuh satu jiwa yang diharamkan Allah, maka semuanya wajib dihukum mati. Karena setiap orang ikut menanggung dosa dan tanggung jawab penuh atas hilangnya nyawa.

Sedangkan dalam hukum sekuler, hukumnya terpecah-pecah:
• Ada yang dihukum hanya 1 tahun,
• Ada yang 5 tahun,
• Bahkan pelaku utama seringkali tidak sampai 10 tahun penjara.

Inilah bedanya hukum Allah dan Hukum buatan Manusia.

Kesimpulan

Selama dasar negara ini sekuler, kerusakan akan terus menjadi wajah bangsa.
Hari ini anak-anak kita rusak karena judol, miras, zina, dan riba.
Besok mereka tumbuh menjadi generasi hilang arah: hamil di luar nikah, mabuk, tidak peduli halal-haram, bahkan bangga dengan maksiat.

Bangsa ini akan hancur bukan karena miskin sumber daya,
tetapi karena menolak hukum Allah sebagai dasar negara.

Maka sudah saatnya kita kembali mendukung Piagam Djakarta sebagai dasar negara.
Bukankah Piagam inilah yang dulu disepakati di sidang BPUPKI dan lahir dari tangan Panitia Sembilan?
Bukankah Piagam ini pula yang dahulu diperjuangkan oleh leluhur kita dari kalangan Masyumi, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, PERTI, hingga ormas-ormas Islam besar di seluruh Indonesia?

Kalau dulu mereka bisa berjuang menegakkan Piagam Djakarta, mengapa kita hari ini tidak berani memperjuangkannya kembali?

Ngopidiyyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *