NU : Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi atau Gus Fahrur meminta proyek strategis nasional (PSN) di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, dihentikan sementara lantaran telah memicu konflik lahan dan bentrok antara warga dengan aparat berseragam.
Menurutnya, pembangunan kawasan Rempang Eco City itu perlu ditinjau ulang.
“Kita sudah mengeluarkan statement agar dihentikan sementara untuk ditinjau ulang, kedepankan musyawarah dan negosiasi,” kata Gus Fahrur kepada CNNIndonesia.com, Kamis (14/9).
Dia juga meminta pemerintah menghentikan sementara proses pengukuran lahan. Ia mengimbau pemerintah memaksimalkan upaya dialog dan musyawarah bersama masyarakat.
Gus Fahrur meminta pemerintah mengevaluasi kembali pelaksanaan PSN di Pulau Rempang agar benar-benar memberikan kemakmuran rakyat secara luas.
“Tidak memaksakan relokasi sebelum hal tersebut berjalan optimal,” kata dia.
Tak hanya itu, Gus Fahrur meminta pemerintah memberi santunan dan biaya pengobatan untuk warga yang menjadi korban dari bentrokan di sekitar kawasan Pulau Rempang. Pemerintah, kata dia, juga harus mencegah penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat ketika melakukan pengukuran lahan.
“Aparat keamanan harus menghormati hak asasi warga negara atas tanahnya, terutama hak atas keadilan dan perlakuan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai amanat UUD 1945 dan Pancasila,” ucap dia
MUHAMMADIYAH: Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak pemerintah agar proyek Rempang Eco-City di Batam dicabut sebagai proyek strategis nasional (PSN) karena dianggap sangat bermasalah.
Dalam keterangan tertulis yang ditandangani Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah, Busyro Muqoddas, disebutkan payung hukum Rempang Eco-City baru disahkan pada 28 Agustus 2023, melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Daftar PSN.
Namun proyek tersebut tidak pernah dikonsultasikan secara bermakna kepada masyarakat Rempang yang akan terdampak.
“Meminta Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco-City sebagai PSN,” demikian pernyataan dalam keterangan tertulis, Rabu (13/9).
LHKP dan Majelis Hukum & HAM PP Muhammadiyah mengecam pemerintah yang menggusur masyarakat Pulau Rempang, Kepulauan Riau demi kepentingan industri swasta.
Apalagi, kata Muhammadiyah, dalam proses penggusuran itu dikerahkan kepolisian dan TNI menggunakan kekuatan secara berlebihan. Hal tersebut seperti yang terjadi pada 7 September lalu.
Menurutnya, sikap represif dari aparat untuk memaksa warga pindah sangat brutal dan memalukan.
“Mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk segera membebaskan sejumlah warga yang sedang ditahan serta menarik seluruh aparat bersenjata dari lokasi konflik”.
Dikutip dari cnnindonesia.com