✍️KH. Luthfi Bashori
Dalam Muqaddimah Qanun Asasi li Jam’iyyah Nahdhatul ‘Ulama, Mbah Hasyim mewanti-wanti umat Islam agar tidak mengikuti paham Syiah.
Bagi pendiri NU ini, baik Syiah Imamiyah maupun Syiah Zaidiyah bukanlah mazhab yang sah untuk diikuti.
Mazhab yang sah hanya empat mazhab yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Mbah Hasyim berkata, “Di zaman akhir ini tidak ada madzhab yang memenuhi persyaratan kecuali madzhab yang empat. Adapun madzhab yang lain seperti madzhab Syi’ah Imamiyah dan Syi’ah Zaidiyah adalah bid’ah (sesat) sehingga pendapat-pendapatnya tidak boleh diikuti.”
Syiah Imamiyah adalah aliran terbesar dalam Syiah yang meyakini bahwa kepemimpinan umat Islam (imamah) setelah wafatnya Nabi harus berada pada dua belas imam dari keturunan Ali ibn Abi Talib dan Fatimah.
Karena meyakini 12 imam, aliran ini juga disebut Syiah Itsna ‘Asyariyah (Syiah Dua Belas Imam).
Pokok keyakinan Syiah Imamiyah, bahwa Imamah kepemimpinan itu adalah rukun agama (semacam rukun Islam).
Mereka meyakini bahwa imam ditunjuk langsung oleh Allah melalui Nabi.
Imam harus dari Ahlul Bait. Yaitu keturunan Ali ibn Abi Thalib dan Fathimah. Imam bersifat maksum seperti kemaksuman para nabi dan rasul. Mereka percaya para imam terjaga dari dosa dan kesalahan.
Menurut Imamiyah, bahwa Imam terakhir ghaib
Imam ke-12 yaitu Muhammad al‑Mahdi diyakini tidak wafat tetapi ghaib (menghilang) dan akan muncul kembali di akhir zaman sebagai Imam Mahdi.
Imamiyah memandang bahwa Khalifah Abu Bakar, Umar dan Utsman adalah perampok kepemimpinan dalam Islam, karena itu hukunnya KAFIR, sebab dinilai menentang Allah dan Rasulullah SAW.
Demikian juga semua para shahabat yang berbaiat kepada ke tiga khalifah (Abu Bakar, Umar & Utsman) ikut KAFIR pula, menurut Syiah Imamiyah. Apalagi para shahabat itu dituduh telah merubah ayat-ayat Al-Quran yang isinya penunjukan Sayyidana Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifah sebagai pengganti Rasulullah SAW secara langsung saat beliau SAW wafat, maka para shahabat itupun divonis KAFIR oleh Syiah Imamiyah.
Sedangkan Syiah Zaidiyah adalah kelompok Syiah yang meyakini bahwa imam (pemimpin umat) setelah Ali harus dari keturunan Hasan atau Husain, tetapi tidak harus ditentukan secara nash khusus dan tidak dianggap maksum (terjaga dari dosa).
Ciri-ciri utama Zaidiyah:
Imamah tidak harus ditetapkan secara khusus.
Siapa saja dari keturunan Hasan atau Husain yang alim, berani, dan bangkit melawan kezaliman boleh menjadi imam.
Tidak menganggap imam maksum. Berbeda dengan Syiah Imamiyah (Itsna ‘Asyariyah) yang meyakini imam maksum.
Zaidiyah ini lebih dekat dengan Ahlus Sunnah dalam beberapa fiqih. Banyak pendapat fikih mereka mendekati mazhab Sunni, khususnya dalam metodologi.
Zaidiyah juga tidak mencela/mencaci para sahabat secara ekstrem. Sebagian besar Zaidiyah mengakui kekhalifahan Abu Bakar dan Umar, walaupun mereka menganggap Ali lebih utama. Namun tetap saja oleh KH. Hasyim Asy’ari Syiah Zaidiyah divonis Ahli Bid’ah Sesat.
KH. Hasyim Asy’ari menyeru para ulama untuk meluruskan penyimpangan golongan pencaci sahabat ini.
Dalam Muqaddimah Qanun Asasi Mbah Hasyim mengutip penjelasan Ibnu Hajar dalam al-Shawa’iq al-Muhriqah atas hadits Rasulullah tentang perlunya menghalau para pencaci sahabat.
Hadits itu berbunyi, “Apabila telah nampak fitnah dan bid’ah pencacian terhadap sahabatku, maka bagi orang alim harus menampakkan ilmunya. Apabila orang alim tersebut tidak melakukan hal tersebut, maka baginya laknat Allah, para malaikat dan laknat seluruh manusia.”
Seruan ini digaungkan lagi dalam pidatonya pada muktamar pertama Jam’iyyah Nahdhatul Ulama. Mbah Hasyim mengingatkan umat bahwa mazhab yang sah hanya empat mazhab dan hendaknya berhati-hati dari aliran-aliran menyimpang dari aswaja.
Suatu ketika, seseorang bertanya kepada Mbah Hasyim, “Bagaimana cara membentengi umat dari paham Syiah?” Mbah Hasyim menjawab, “Buatlah shalawat yang memuji Sayyidina Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali.”
PANDANGAN PENDIRI NU, KH. HASYIM ASY’ARI TENTANG KESESATAN SYI’AH







