Penasehat Ahli Menteri Agama Franz Magnis Suseno yang juga sebagai imam besar katolik menyatakan dukungannya kepada kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Berikut beberapa pernyataan kontroversi Franz Magnis Suseno atas dukungannya terhadap perilaku menyimpang LGBT :
“Kita boleh membenci tindakan yang jahat, tetapi kalau orang mempunyai kecenderungan homoseks, itu harus dihormati,” ujar dia
Imam Katolik itu juga mengatakan, orang dengan kecenderungan homoseks harus tahu membawa diri, memperhatikan kepekaan budaya dan sebagainya.
“Tetapi pada dasarnya mereka berhak diterima oleh kita dengan aman dalam masyarakat,” jelasnya.
“Jadi LGBT harus merasa aman di Indonesia. Itu tentu sesuatu yang saya pikirkan, perlu ada suatu peraturan yang mengharamkan orang disingkirkan atau dilakukan buruk karena kecenderungan seksualnya. Supaya sepasang homoseks, dua laki-laki, dua perempuan bisa hidup dengan aman, tanpa diganggu, tanpa bahaya dipersekusi dalam masyarakat,” tuturnya.
“Itu bukan perkawinan, tetapi semacam registered partnership agar mereka bisa hidup bersama dan tidak diganggu oleh orang lain,” ujarnya.
KRITIKAN
banyak yang mengecam maupun mengkritik sikap Franz Magnis Suseno ini, salah satunya datang dari Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, KH Muhyiddin Junaidi.
Bagi Kiai Muhyiddin, ucapan Magnis itu tak hanya salah. Lebih dari itu, ia menilai pernyataan itu telah melukai hati umat Islam, baik di Indonesia maupun di seluruh dunia.
“Pembiaran terhadap perilaku menyimpang oleh pelaku LGBT sangat berbahaya dan pasti merusak moral anak bangsa,” tegas Kiai Muhyiddin.
Soal bagaimana penanganannya, Kiai Muhyiddin menyebut pemberian sanksi pidana adalah langkah yang wajar. Tujuannya untuk mitigasi risiko dan menimbulkan efek jera. Ia justru melihat dukungan terhadap LGBT dengan dalih HAM sebagai sesuatu yang berbahaya. Bisa mengancam masa depan generasi.
“Mitigasi resiko itu harus dikedepankan,” jelasnya. “Sementara pembiaran, tak peduli apalagi mendukung LGBT dengan berbagai dalih HAM dan sebagainya adalah bagian integral dari agenda pembinasaan generasi secara global.”
Kiai Muhyiddin menegaskan Manusia diciptakan hanya dua jenis: laki-laki dan perempuan. Konsep hubungan sesama jenis ditolak mentah-mentah. Ia meyakini perilaku LGBT bisa berdampak buruk secara luas, mulai dari aspek demografi hingga kesehatan global.
Kiai Muhyiddin menjelaskan bahwa “Allah ciptakan manusia hanya dua jenis, lelaki dan perempuan, tak ada jenis ketiga,” tuturnya. “Pernikahan sesama jenis adalah bentuk pembangkangan terhadap hukum Allah yang kelak mengundang bencana besar dan dahsyat. Sesungguhnya pelaku LGBT telah melanggar HAM dengan merendahkan status manusia ke level yang sangat keji dan menjijikan.
“Dengan penerapan jerat hukum pidana yang jelas dan tegas terhadap pelaku LGBT, maka dunia bisa diselamatkan dari kepunahan dahsyat dan penderitaan yang berkepanjangan,” pungkasnya.
Di akhir pernyataannya, ia menyentil peran lembaga internasional. Menurutnya, PBB dan WHO seharusnya lebih fokus pada upaya peningkatan kesehatan masyarakat umum. “Daripada anggaran yang dialokasikan untuk mengobati penyakit akibat dari perilaku LGBT,” tandasnya.







