Ramai Ramai Negara di dunia Seret Penjajah israel ke Pengadilan Internasional

Menyikapi Genosida yang dilakukan oleh Penjajah Israel, Ramai Ramai Negara di dunia Seret Penjajah israel ke Pengadilan Internasional

Bacaan Lainnya

Perwakilan Afrika Selatan sedang membacakan tuntutannya di Sidang Mahkamah Internasional.

Ringkasan sementara:

Perwakilan Afrika Selatan: 70% korban pemboman Israel di Gaza adalah perempuan dan anak-anak, dan sekitar 7.000 warga Palestina masih hilang di bawah reruntuhan

Warga Palestina akan dibunuh jika mereka tidak meninggalkan tempat tersebut, di tempat dimana mereka mengungsi, dan di jalan yang diklaim “Israel” aman

Jenazah dikuburkan di kuburan massal. Pada minggu-minggu pertama, Israel menjatuhkan 2.000 bom di wilayah yang diklaim “aman.” Bom-bom ini termasuk yang paling berdarah dan paling merusak yang dijatuhkan melalui pesawat terbang.

Lebih dari 1.800 keluarga kehilangan lebih dari satu anggotanya. Ratusan keluarga musnah akibat pemboman Israel. Ayah, anak laki-laki, ibu, bibi, bibi, dan paman dibunuh bersama-sama. Pembunuhan ini, yang dilakukan dengan sengaja, tidak menyayangkan siapapun, bahkan bayi sekalipun.

Serangan Israel di Gaza mengakibatkan lebih dari 36 korban jiwa, kebanyakan dari mereka adalah anak-anak dan perempuan, pada saat sistem kesehatan sedang runtuh.Warga sipil ditangkap oleh pasukan Israel setelah melakukan pelecehan terhadap mereka.

Israel memberlakukan kondisi di Gaza yang tidak memungkinkan kelangsungan hidup, melalui pemindahan paksa setelah memaksa 85% warga Palestina di Gaza untuk mengungsi, dan mereka yang menolak untuk pergi atau tidak mampu untuk mengungsi. dibunuh atau diancam akan dibunuh. Banyak warga Palestina yang mengungsi lebih dari satu kali.

“Israel” memberlakukan perintah evakuasi di seluruh rumah sakit dengan semua yang ada di dalamnya, termasuk bayi, dan memutus aliran air, makanan, bahan bakar, dan kebutuhan hidup untuk menghancurkan orang-orang dan memaksa pengungsian.

Negara-negara yang menolak tuduhan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina adalah

🇺🇸 United States
🇬🇧 United Kingdom

Sementara negara-negara yang mendukung klaim Afrika Selatan tentang Genosida semakin bertambah dikutip dari Sahabat Palestina ID, dan Indonesia termasuk didalamnya :

🇾🇪 Yemen
🇧🇴 Bolivia
🇧🇪 Belgium
🇲🇻 Maldives
🇻🇪 Venezuela
🇳🇦 namibia,
🇦🇫 Afghanistan
🇦🇱 Albania
🇦🇿 Azerbaijan
🇧🇭 Bahrain
🇧🇩 Bangladesh
🇧🇯 Benin
🇦🇪 United Arab Emirates
🇧🇳 Brunei
🇧🇫 Burkina Faso
🇩🇿 Algeria
🇩🇯 Djibouti
🇹🇩 Chad
🇮🇩 INDONESIA
🇲🇦 Morocco
🇨🇮 Côte d’Ivoire
🇵🇸 Palestine
🇬🇦 Gabon
🇬🇲 Gambia
🇬🇳 Guinea
Guinea Bissau
🇬🇾 Guyana
🇮🇶 Iraq
🇮🇷 Iran
🇨🇲 Cameroon
🇶🇦 Qatar
🇰🇿 Kazakhstan
🇰🇬 Kyrgyzstan
🇰🇲 Comoros
🇰🇼 Kuwait
🇱🇾 Libya
🇱🇧 Lebanon
🇲🇻 Maldives
🇲🇾 Malaysia
🇲🇱 Mali
🇪🇬 Egypt
🇲🇷 Mauritania
🇲🇿 Mozambique
🇳🇪 Niger
🇳🇬 Nigeria
🇺🇿 Uzbekistan
🇵🇰 Pakistan
🇸🇳 Senegal
🇸🇱 Sierra Leone
🇸🇴 Somalia
🇸🇩Sudan
🇸🇷 Suriname
🇸🇾 Syria
🇹🇯 Tajikistan
🇹🇬 Togo
🇹🇳 Tunisia
🇹🇷 Türkiye
🇹🇲 Turkmenistan
🇺🇬 Uganda
🇴🇲 Oman
🇯🇴 Jordan

Badan Peradilan Utama PBB
Dikutip dari situs web resmi PBB, ICJ adalah badan peradilan tertinggi PBB. Dengan hasil putusan atau pendapatnya yang dijadikan rujukan utama, ICJ juga merupakan satu-satunya pengadilan internasional di dunia yang mengadili sengketa umum antarnegara anggota.

Baik Israel maupun Afrika Selatan merupakan peratifikasi Konvensi Genosida PBB tahun 1948. Oleh karenanya, ICJ memiliki yurisdiksi untuk terlibat dan menangani perkara hukum atas konvensi tersebut.

Meski memiliki nama yang hampir mirip, ICJ tidak sama dengan ICC (International Criminal Court/Mahkamah Pidana Internasional).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *