Rusia Resmi Masukkan Gerakan LGBT Sebagai Teroris!

Tahukah Kamu?, MOSKOW – Dunia sedang heboh. Setelah AS memasukkan Ikhwanul Muslimin sebagai Teroris, kini rusia melakukan gerakan serupa, namun bukan pada kelompok bersenjata atau pengedar narkoba seperti yang sering dilakukan AS, Rusia baru saja membuat sejarah baru. Pemerintah Vladimir Putin resmi memasukkan “Gerakan LGBT Internasional” ke dalam daftar organisasi teroris dan ekstremis, sejajar dengan Al-Qaeda atau ISIS.

– Pelangi Masuk Daftar Hitam.
Badan Pemantau Keuangan Rusia (Rosfinmonitoring) telah memperbarui daftar hitam mereka. Artinya, segala aktivitas yang berbau kampanye LGBT di Rusia kini bukan lagi pelanggaran ringan, melainkan tindak pidana berat. Rekening bank yang terkait dengan gerakan ini bisa dibekukan seketika, dan pelakunya bisa diburu layaknya musuh negara.

– Perang Nilai: Putin vs “Wabah” Barat.
Kenapa Rusia seekstrem ini? Ini bukan cuma soal orientasi seksual, tapi soal Ideologi. Putin memandang gerakan LGBT sebagai “senjata lunak” Barat untuk menghancurkan nilai-nilai tradisional keluarga di Rusia. Bagi Kremlin, ini adalah perang pertahanan moral. Jika Barat mengagung-agungkan kebebasan gender, Rusia membalasnya dengan palu hukum: “Di sini, itu adalah kriminal.”

– Simbol Bisa Bikin Masuk Penjara.
Dampaknya ngeri-ngeri sedap. Memakai atribut pelangi, memposting dukungan di medsos, atau sekadar ikut parade, kini bisa dianggap sebagai “memfasilitasi kegiatan ekstremis”. Hukuman penjara belasan tahun siap menanti. Jadi, jangan harap bisa melihat bendera warna-warni berkibar di Lapangan Merah, kecuali kamu mau menginap di jeruji besi Siberia.

Langkah ini menegaskan posisi Rusia yang makin menjauh dari standar HAM Barat, dan memilih jalannya sendiri yang super konservatif.

Sumber : VOA Indonesia / Reuters

Pos terkait