Sinkretisme Membahayakan Aqidah Muslim

Oleh KH. Luthfi Bashori

Bacaan Lainnya

Sinkretisme adalah paham yang gerakannya berupa upaya mempersatukan agama-agama yang ada di dunia. Ensiklopedia Britannica menyebutkan bahwa  Religious syncretism is the fusion of diverse religious beliefs and practices (paham sinkretisme adalah penyatuan beberapa ajaran agama yang berbeda).

Upaya yang dilakukan penganut sinkretisme adalah selalu mecari titik temu dari perbedaan-perbedaan ajaran yang ada pada setiap agama. Baik pebedaan yang menyangkut prinsip dasar berakidah maupun yang bersifat Furu` (khilafiyah amaliyah) atau perbedaan cara pengalaman suatu ajaran dalam bermazhab.

Gerakan ini memberikan pemahaman bahwa pada dasarnya semua agama adalah sama. Semua agama mengajakan kepada kebaikan dan melarang kejahatan, dan lebih menjunjung tinggi ikatan kemanusiaan dari pada kebersamaan umat se agama.

Mereka bergerak di hampir semua sektor kehidupan, baik politik, ekonomi, kebudayaan maupun agama. Tujuan mereka adalah menjadikan dunia sebagai suatu wadah besar dengan keyakinan yang sama yaitu kemanusiaan.

Cara pendekataan yang dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung, disadari maupun tidak disadari, adalah dengan menanamkan keragu-raguan kepada setiap penganut agama terhadap ajaran agama yang mereka anut.

Mereka mengajak penganut agama tersebut untuk mengosongkan pikiran sebelum menerima paham baru yang dihasilkan dari penyatuan ajaran agama-agama sesuai dengan pemahaman mereka. Yaitu menukil beberapa ajaran dari tiap-tiap agama yang berbeda yang dianggap baik, dan bisa mempersatukan umat beragama seluruh dunia dalam satu wadah.

Gerakan yang berlandaskan sinkretisme ini sudah sejak lama berkembang. Ruang lingkupnya terkadang hanya terbatas pada pemersatuan agama-agama Samawiyah, tetapi ada juga yang secara menyeluruh, termasuk upaya mempersatukan sekte-sekte yang berkembang dalam setiap agama.

Sebagai contoh adalah pendapat dua orang tokoh, yaitu Ibnu Sab`in dan Ibnu Hud at-Talmasani yang mengatakan bahwa orang yang paling mulia adalah yang mengajak semua umat beragama bersatu secara menyeluruh dalam satu wadah. Apabila sudah terjalin persatuan di antara umat beragama, maka seorang itu bebas mengamalkan ajaran Islam, Nasrani, maupun Yahudi dalam waktu yang bersamaan.

Dewasa ini, sinkretisme di indonesia mulai dimarakkan oleh tokoh-tokoh Jaringan Islam Liberal serta mereka yang selalu mengatasnamakan dirinya sebagai kelompok Islam moderat. Sehingga sering dijumpai ada ormas Islam yang besar maupun yang baru berkembang, lantas mengadakan acara-acara keislaman dengan melibatkan non muslim untuk adil didalamnya.

Biasanya mereka mengatasnamakan kemanusiaan atau kebangsaan maupun yang semisalnya. Tentu saja gerakan ini mendapat repons positif dari orang-orang kafir, terlebih sebagai warga minoritas mereka merasa diuntungkan.

Ironisnya, umat Islam terlena dan lupa serta kurang mawas diri dan tidak mau belajar dari kenyataan dan beberapa peritiwa yang berkembang di dunia, bahwa umat islam sering mengalami penindasan dan tindakan diskriminatif tatkala mereka hidup sebagai warga minoritas di suatu negara yang mayoritas penduduknya beragama Nasrani, Yahudi, Hindu dan lain sebagainya.

Pada akhir abad ke-18, Jamaluddin al-Afghani ikut menyemarakkan gerakan penyatuan agama-agama samawiyah. Dalam bukunya al-Amal al-Kamilah halaman 69 ia mengatakan, Sesungguhnya tiga agama yaitu Yahudi, Nasrani dan Islam mempunyai dasar dan tujuan yang sama. Apabila salah satu di antara ketiganya punya kekurangan di dalam penerapan ajaran kebaikan, dapat disempurnakan oleh yang lainnya. Kerena itu saya berharap agar penganut tiga agama tersebut bersatu padu.

Dalam kaitan itu seorang pendeta Inggris bernama Ishaq Taylor menyambut baik ide tersebut. Bahkan ia berusaha untuk mengadakan pendekatan antaragama guna menemukan suatu ajaran yang bisa mempersatukan umat Islam dan Nasrani.

Mereka berkeyakinan bahwa pada hakikatnya tiga agama samawi yang ada di dunia ini, tersimpul pada huruf M yang merupakan akronim dari masuniyah (istilah lain dari sinkretisme). Mereka menyebut Yahudi dengan Musawiyah, Nasrani dengan Masihiyah dan Islam dengan Muhammadiyah, yang semuanya diawwalai dengan huruf M dan terhimpun dalam simpul huruf M, yaitu Masuniyah tadi.

Di Mesir, pada tahun 1919 M terjadi upaya penyatuan Islam dan Nasrani dibawah pimpinan Sa`ad Zaghlul, hingga terjadi pula pembauran lambang persatuan.

Pada kalangan modernis muslim yang tertipu dan ikut sibuk memarakkan gerakan sinkretisme ini, dapat disebutkan antara lain ,

1. Dr. Abdul Aziz Kamil mengatakan : Kami di Timur Tengah mengimami keesaan Allah, baik lewat satu agama maupun lewat agama lain. Saya katakan dengan tegas bahwa Islam, Nasrani, dan Yahudi adalah sama bahkan dalam pengertian trinitas Nasrani berakhir kepada keesaan Tuhan. Inilah yang dinamakan wilayah Tauhid (keesaan Tuhan). Hanya saja gambaran dan penafsiran secara filsafat yang berbeda  (Al-Islam wal Ashr, karangan Abdul Aziz Kamil).

2. Dr. Rifa`ah Thanthawi berpendapat bahwa tidak ada istilah Kafir dan Mukmin pada manusia. Yang ada hanyalah manusia modern dan prinitif (Ghazwun min ad-Dahkil hlm. 64. Dr. Muhammad Imarah).

3. Dr. Hasan Hanafi dengan terang-terangan menyatakan bahwa hakikat agama itu tidak ada, yang ada hanyalah peninggalan kaum tertentu yang lahir dari zaman tertentu sehingga memungkinkan untuk berkembang di masa-masa tertentu atau masa berikutnya (at-Taurats wat Tajdid hlm. 22 karangan Hasan Hanafi).

Dr. Muhammad Imarah mempunyai pandangan bahwa gerakan ini adalah untuk menyatukan agama Ilahi (agama Samawi).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *