TANGGUNG JAWAB PARA PEMIMPIN DI AKHERAT

Oleh KH. Luthfi Bashori

Menjadi pemimpin, bukanlah perkara yang ringan, namun beresiko yang sangat berat di hadapan Allah, jika ia tidak dapat memenuhi kewajibannya sebagai pemimpin yang baik sesuai dengan ajaran syariat.

Para pemimpin itu, ibarat seseorang yang duduk di taman indah namun posisinya berada dipinggir jurang yang dalam. Jika mereka dapat mengamalkan amanat kepemimpinannya dengan baik dan benar sesuai kaedah kepemimpinan syariat, maka kelak akan menetap di taman sorga yang sangat indah. Namun jika salah dalam menerapkan aturan syariat dalam kepemimpinannya itu, maka kelak akan jatuh ke jurang neraka yang amat dalam dan menakutkan.

Sy. Ma’qil bin Yasar RA. mengemukakan, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tak seoarang pun yang diserahi oleh Allah untuk memimpin rakyat (para pengikutnya), lalu dia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, melainkan Allah mengaharamkan sorga baginya.” (HR. Muttafaq Alaih).

Yang dinamakan pemimpin dalam bab ini, tidak harus memiliki pengikuti atau rakyat yang jumlahnya hingga jutaan orang, seperti pemimpin sebuah negara atau sebuah organisasi massa yang besar, namun setiap pemimpin di suatu perkumpulan bahkan yang hanya memiliki sepuluh pengikut pun mempunyai kesamaan tanggung jawab di hadapan Allah SWT.

Sy. Abu Umamah RA. mengatakan, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidak ada seseorang pun yang mengurusi sepuluh orang atau lebih dari itu, melainkan dia akan menghadap Allah SWT pada hari Qiamat kelak, dalam keadaan tangannya dibelenggu pada batang lehernya. Lalu kebaikannya yang akan melepaskan dirinya atau dia malah dibinasakan oleh dosanya.” (HR. Ahmad).

Maksud dibinasakan oleh dosanya, jika ia mengkhianati amanat kepemimpinan yang diembannya, karena tidak berjalan sesuai syariat, atau karena merugikan para pengikutnya di segala aspek dalam kepemimpinnnya tersebut.

Sy. Ubadah bin Shamit RA mengabarkan, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Seorang yang menjadi pemimpin sepuluh orang akan diajukan ke hadapan Allah pada hari Qiamat kelak dalam keadaan terbelenggu tangannya di lehernya, hingga dilepaskan oleh kebenaran atau dihancurkan.” (HR. Ahmad).

Maksudnya akan dihancurkan oleh pengkhianatannya terhadap para pengikut atau rakyatnya. Bahkan seorang pemimpin agama dalam komunitas intern umat Islam, seperti pemimpin sebuah organisasi Islam, jika tidak mengamalkan kaedah kepemimpinan yang sesuai dengan syariat sebagaimana yang tertera dalam Alquran dan Hadits, serta kesepakatan para ulama Salaf, maka mempunyai resiko yang sama dengan para pemimpin lainnya.

Sy. Abu Hurairah RA. mengungkapkan, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa (di antara para pengikut) yang diberi fatwa (oleh pemimpinnya) dengan suatu fatwa yang tidak bersandar kepada Al-Qur’an dan Sunnah, maka dosanya akan ditanggung oleh orang (pemimpin) yang memberi fatwa tersebut.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Artinya, dosa para pengikut sebuah organisasi Islam yang salah dalam menerapkan ajaran syariat, karena mereka mengikuti fatwa dari pemimpinnya, maka dosa para pengikut itu akan ditanggung oleh pemimpin tersebut kelak di hadapan Allah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *