Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mempertimbangkan menarik diri dari keanggotaan “Board of Peace” yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Desakan ini disampaikan karena MUI menilai forum tersebut memiliki cacat struktural yang serius dan tidak berpihak pada perjuangan kemerdekaan Palestina.
Permintaan tegas agar Indonesia mundur dari keanggotaan forum itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis. Dalam pernyataannya di media sosial X, Rabu (28/1), KH Cholil menyebut keputusan Indonesia bergabung dengan Board of Peace sebagai langkah yang “aneh dan jelas tidak berpihak kepada Palestina.”
“Karena dalam penggagas Trump dan anggotanya ada (Perdana Menteri Israel) Netanyahu yang jelas menjajah dan tidak ada negara Palestina,” tegas KH Cholil, seperti dikutip dari akun resmi MUI Digital. Ia juga mengkritik fakta bahwa Indonesia masih dikenakan biaya keanggotaan, seraya menyerukan, “Baiknya Pak Prabowo menarik diri saja.”
Analisis MUI: Board of Peace sebagai Neokolonialisme
Kritik mendasar terhadap forum tersebut diuraikan oleh Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional. Menurutnya, Board of Peace adalah bentuk nyata dari langkah neokolonialisme yang berpotensi melanggengkan kolonisasi dalam kemasan perdamaian.
“MUI menegaskan bahwa isu Palestina bukan sekadar konflik biasa, melainkan persoalan penjajahan, perampasan hak dasar, dan kejahatan serta pelanggaran sistematis terhadap hukum humaniter internasional,” kata Prof. Sudarnoto.
Ia memaparkan bahwa setiap inisiatif perdamaian yang tidak secara tegas mengakui Palestina sebagai bangsa yang terjajah dan tidak menjadikan pengakhiran pendudukan Israel sebagai prasyarat utama, adalah cacat mendasar. “Keterlibatan Israel sebagai anggota setara, bukan sebagai occupying power (kekuatan pendudukan) yang harus dimintai pertanggungjawaban, merupakan cacat mendasar,” tegasnya.
Model seperti ini, menurut MUI, berisiko menggeser isu dari keadilan dan kemerdekaan menjadi sekadar manajemen konflik dan stabilitas kawasan.
Peringatan dan Penegasan Prinsip
Meski menghargai niat pemerintah untuk berkontribusi pada perdamaian dunia, MUI mengingatkan bahwa keterlibatan tanpa garis merah yang jelas dapat menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema yang justru merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina.
MUI menegaskan bahwa dalam pandangan Islam dan nilai kemanusiaan universal, penjajahan dalam bentuk apa pun adalah kezaliman yang wajib diakhiri. “Perdamaian sejati hanya mungkin terwujud apabila hak, martabat, dan kedaulatan rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya. Skema Board of Peace tidak menunjukkan arah perdamaian sejati,” pungkas Prof. Sudarnoto.
Dilansir Dari : www.mui.or.id







