Jakarta – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi mengecam keras rencana pemerintah China untuk memodifikasi Al-Qur’an yang digabungkan antara nilai-nilai Islam dan Konghucu.
“Rencana tersebut sebagai bentuk nyata Islamofobia, dunia Islam serta masyarakat Muslim wajib menolaknya,” tegas Kiai Muhyiddin melalui keterangan tertulisnya kepada Suara Islam, Sabtu (23/9/2023).
Ia menjelaskan bahwa Al-Qur’an adalah kitab suci, kalamullah, yang pasti tak bisa disamakan dengan produk manusia dimanapun di dunia.
Sedangkan sinkretisme dilarang dalam Islam karena akan menafikan kebenaran absolut. “Bahkan paham tersebut pasti menegaskan kembali bahwa haq atau kebenaran itu universal. Ini bentuk penyelewengan terhadap kesakralan Al-Qur’an,” jelas Kiai Muhyiddin.
Ketua Pembina Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) itu mengatakan, apa yang dilakukan Cina tersebut bagian dari kampanye terselubung penyebaran paham pluralisme dan liberalisme di dunia global.
Kiai Muhyiddin menegaskan bahwa manusia tak punya otoritas menggabungkan satu agama dengan agama lain atas dasar toleransi atau perdamaian. “Aspek akidah dan ibadah adalah hal yang mustahil digabungkan karena keduanya sudah pemberian dari Allah dan undebatable (tidak dapat diperdebatkan) juga unnegotiable (tidak bisa dinegosiasikan),” ungkapnya.
Oleh karena itu, kata dia, umat Islam harus mewaspadai sepenuhnya dan dengan serius menolak rencana Cina tersebut. “OKI dan masyarakat Muslim dunia wajib menyuarakan dengan tegas bahwa ide tersebut sama dengan deagamaisasi,” tutur Mantan Wakil Ketua MUI itu.
Kiai Muhyiddin kembali menegaskan bahwa hal-hal yang merupakan produk manusia harus di bawah ketentuan Allah Tuhan yang Maha Esa.
“Budaya, falsafah dan ideologi produk manusia harus di bawah kendali hukum Allah dan nilai moral agama,” tandasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah China dilaporkan akan membuat Al-Qur’an versinya sendiri.
Modifikasi Al-Qur’an versi China ini merupakan bagian dari upaya “sinifikasi” terhadap Islam. Sinifikasi adalah proses mengubah atau memodifikasi sesuatu sesuai dengan budaya China.
Foto: KH Muhyiddin Junaidi
Sumber: suaraislam.id