Media Al-Jazeera Gemakan Gugatan Anies Baswedan Soal Pemilu Ulang Ke Dunia

Media internasional Al Jazeera, edisi Rabu, 27 Maret 2024, memuat berita dengan judul “Anies Baswedan Challenges Indonesia Presidential Election, Calls for Rerun (Anies Baswedan Menantang Pemilu Presiden Indonesia, Menyerukan Pemilihan Ulang.”



Al Jazeera melansir dari pernyataan Anies Baswedan, di depan pengadilan di Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa pemilu berlangsung tidak adil dan penuh dengan campur tangan.

Bacaan Lainnya

Dalam berita itu, Al Jazeera menulis, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto muncul sebagai pemenang dalam Pemilu 14 Februari dengan 60 persen suara.



Perolehan suara Anies berada di urutan kedua dengan 25 persen, sedangkan Ganjar Pranowo di urutan ketiga dengan 16 persen.



Anies, mantan Gubernur DKI Jakarta dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di era Jokowi, dalam pidatonya di depan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) menuduh bila ada tekanan besar dari pemerintah terhadap pemerintah daerah, dan melakukan mobilisasi bantuan sosial sebagai alat transaksional untuk memastikan satu hasil.

Anies dalam berita juga disebut memperingatkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.



Maka bila ada perlilaku tekanan pemerintah terkait dengan pemilu imbasnya akan berisiko menjerumuskan kembali kehidupan bangsa ke masa lalu yang otoriter.



“Jika kita tidak melakukan koreksi sekarang, maka ke depan akan menjadi preseden dalam pemungutan suara di semua tingkatan. Praktik ini akan dianggap normal, sebuah kebiasaan,” kutip Al Jazeera dari pernyataan Anies tersebut.



Al Jazeera kemudian juga menulis, bila tantangan terhadap hasil pemilu adalah hal biasa di Indonesia.

Ini misalnya Prabowo pada pemilu mempertanyakan hasil pemilu ketika ia kalah dari Jokowi pada tahun 2019, dengan mengklaim bahwa terdapat kecurangan yang meluas dalam pemilu tersebut.



Menurut Al Jazeera, Tim Anies mendesak pengadilan MK untuk memerintahkan pemilihan ulang yang tidak menyertakan Gibran, dengan tuduhan bahwa pencantuman Gibran dalam posisi wakil presiden pada pasangan Prabowo memengaruhi perolehan suara tersebut secara tidak adil.



Pada akhir berita itu, media internasional yang berpusat di Qatar itu kemudian menjelaskan bila Gibran, mantan Wali Kota Solo alias Surakarta, bisa mencalonkan diri setelah pengadilan menyatakan batasan usia calon tidak berlaku jika seseorang sudah menduduki jabatan publik.

Aljazeera: https://www.aljazeera.com/news/2024/3/27/anies-baswedan-challenges-indonesia-presidential-election-calls-for-rerun

Sumber : Democrazy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *