Bayangkan seseorang hendak membeli buah salak. Salak dicicipi lebih dahulu; kalau rasanya manis, dibeli. Kalau tidak sesuai harapan, tidak jadi beli.
Kira-kira begitulah nasib wanita Bali
“Sing Beling Sing Nganten”—“tidak hamil, ya tidak dinikahi.”
Bagi banyak orang di luar Bali, ungkapan ini mungkin terdengar mengejutkan. Namun, fenomena tersebut benar benar nyata dan menjadi objek kajian akademik di universitas Udayana.
Jadi jika seseorang pria ingin menikah maka dia bisa membawa seseorang wanita ke hotel, jika tidak hamil maka dia bisa berganti wanita lain. Sampai benar benar ditemukan wanita subur.
Istilahnya dipanjat dulu, baru dipinang.
Yang lebih mengejutkan, praktik tidak hanya ada di Tabanan tapi mewabah diseluruh Bali hingga di ringkas menjadi pepatah “Sing Beling sing Nganten.”
Dan ini dianggap biasa oleh sebagian masyarakat. Bukan aib, bukan penyimpangan, senormal seseorang membeli barang, diunboxing, dipakai-pakai, habis itu direturn dan direfund.
Ya senormal itu, ini bukan kata saya. Tapi kata masyarakat dalam objek penelitian itu.
Dalihnya sederhana: untuk memastikan perempuan subur.
Namun, kalau logikanya demikian, mengapa yang harus membuktikan hanya perempuan? Mengapa laki-laki tidak diwajibkan membuktikan kesuburannya lebih dulu? Mengapa beban pembuktian hanya diletakkan di satu pihak?
Coba dipikirkan secara logika
—-
Bagaimana dengan di India ?
dalam Hindu, ada ritual bernama Niyoga dimana. Jika suami impoten, maka dia bisa meminta tolong lelaki lain untuk mengauli isterinya. Dengan syarat, Jika lahir anak, nasabnya anak nyambung ke si suami bukan ayah biologisnya.
Dan ini sah secara hukum agama (Dharmasastra).
Contohnya adalah Pandawa. Secara biologis, mereka bukan anak Raja Pandu. Dikisahkan Pandu meminta Isterinya, Dewi Kunti untuk mendatangi para Dewa untuk berhubungan, dan akhirnya lahirlah Yudhistira dari Dharma, Bhima dari Bayu, Arjuna dari Indra, sedangkan Nakula dan Sahadewa dari Aswin. Namun secara hukum, nasab, dan garis dinasti, kelima Pandawa tetap diakui sebagai anak Raja Pandu.
Hal yang sama terjadi pada Pandu.
Secara biologis, Pandu adalah anak Resi Abiyasa yang menghamili Ambalika melalui praktik niyoga. Namun secara hukum, nasab, dan hak waris, Pandu tetap diakui sebagai anak Raja Wicitrawirya, bukan anak Abiyasa.
Begitujuga Raja Sudasa meminta isterinya untuk tidur dengan Resi Vasista. Tapi ketika lahir, anak itu secara hukum dianggap anak raja Sudasa bukan Anak resi Wasista.
Begitujuga dengan Rama, Hanuman, isteri Sentanu, banyaklah contohnya.
Dalam Manawa Dharmasastra 9.59
“Apabila tidak ada keturunan, maka seorang perempuan, setelah memperoleh izin, boleh memperoleh keturunan yang diinginkan dengan cara yang semestinya, baik melalui adik laki-laki suaminya maupun melalui seorang sapinda (kerabat sedarah yang dekat).”
— Terjemahan Ganganath Jha.
Pertanyaannya, Apakah Orang-orang Bali terinspirasi dari Kisah-kisah Mahabharata ?
Kalaupun iya, saya kira juga wajar, toh itu kisah suci mereka, pelakunya juga orang orang yang dianggap suci.
Ditambah dengan kondisi Bali terbuka terhadap arus wisata internasional tak pelak dari kebebasan, dunia malam, minum-minuman sudah jadi kebiasaan.
Jadi normalisasi hamil dulu baru nikah sangat-sangat wajar.
Benar kata orang jawa “beda kuto, bedo mowo coro” kata orang bali “desa kala patra”
Namun kalau tradisinya tak masuk akal, apa perlu dipertahankan?
Ngopidiyyah
“Sing Beling Sing Nganten”

