Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan instruksi khusus kepada seluruh pengurus dan warga Nahdliyyin untuk melaksanakan pembacaan Qunut Nazilah dalam setiap salat fardu.
Instruksi itu tertuang dalam Surat Nomor 51/PB.01/A.II.08.47/99/03/2026 tertanggal 11 Ramadan 1447 Hijriah atau bertepatan dengan 1 Maret 2026.
Seruan tersebut disampaikan sebagai respons atas meningkatnya eskalasi konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah.
Surat instruksi tersebut ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, serta Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.







