Di sumbar masyarakat nya udah Mulai Bergerak melawan perkembangan ALIEN (LG8T)…
Semoga daerah daerah lain juga ikut bergerak Agar para alien ini ketar ketir belajar merubah penampilan dn kebiasaan buruk nya..
Dalam Islam, LG8T (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) secara tegas dipandang sebagai perbuatan yang haram dan termasuk dalam kategori dosa besar.
Hal ini didasarkan pada ketentuan fitrah manusia, nash Al-Qur’an, serta Hadits Nabi Muhammad shallallahu alaihi Wassalam…
Kisah Kaum Nabi Luth (Sodom): Praktik homoseksual sangat dikecam, merujuk pada azab yang ditimpakan kepada kaum Nabi Luth yang melakukan penyimpangan seksual..
Kisah ini diabadikan dalam Al-Qur’an sebagai peringatan keras bagi umat manusia.
Larangan Transgender (Tasyabbuh): Islam melarang keras perilaku menyerupai lawan jenis (laki-laki yang menyerupai perempuan atau sebaliknya), baik dalam hal berpakaian, berbicara, maupun gerak-gerik.Sikap terhadap Pelaku:
Hukum Islam (Fiqih) memberikan sanksi tegas terhadap pelaku perbuatan homoseksual.
Namun, dalam konteks dakwah, umat Islam diwajibkan untuk menolak perbuatannya, tetapi tetap membimbing pelaku untuk bertaubat dan kembali ke jalan yang benar.
Yukkk terus suarakan agar lbih bnyk yg sadar bhwa LG8T ini bukan takdir,tp pnyakit yg bisa di obati dngn bertobat dn kembali pd fitrah nya masing2..







