MEMBUANG GIBRAN

Dalam sistem presidensial, stabilitas pemerintahan tidak semata-mata bergantung pada figur wakil presiden. Pusat kewenangan eksekutif tetap berada pada Presiden, sementara pengaruh Wakil Presiden sangat ditentukan oleh mandat, pembagian peran, dan bobot politik yang diberikan kepadanya.

Karena itu, jika Gibran tidak lagi menjabat, perubahan pada struktur kekuasaan tidak akan terjadi goncangan. Selama ini pun belum terlihat peran substantif Gibran yang membuat jalannya pemerintahan sangat bergantung kepadanya. Malah sebaliknya, Gibran adalah beban bagi pemerintahan saat ini.

Bacaan Lainnya

Membuang beban akan lebih baik bagi Prabowo. Sekaligus menjadi bukti apakah Prabowo masih tersandera oleh Jokowi atau tidak.

Para pakar hukum tata negara menegaskan bahwa apabila MK nantinya mengabulkan gugatan dan mendiskualifikasi Gibran, keputusan tersebut tidak otomatis menggugurkan status Prabowo Subianto sebagai Presiden yang sah. Pemerintahan akan tetap berjalan, dan mekanisme pengisian kekosongan jabatan wakil presiden akan mengikuti aturan UUD 1945.

Buanglah Gibran pada tempatnya.

portalislam

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *