الحمد لله رب العالمين وبه نستعين على أمور الدنيا والدين سيدنا ومولانا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين أما بعد
Serangkaian ide-ide besar yang dilancarkan Jaringan Islam Liberal (JIL) yang merupakan bagian atau cabang dari sekulerisme sangat meresahkan pada umat Islam dewasa ini, bagaikan virus mematikan yang sulit untuk diobati bila virus ini sudah masuk dan menjalar pada seseorang.
Korban virus JIL setiap hari selalu berjatuhan, tidak memandang siapa orangnya baik pelajar, mahasiswa, cendekiawan atau tokoh-tokoh besar Islam. Bahkan akhir-akhir ini mulai merebak dipondok-pondok pesantren yang merupakan pilar dari agama.
Orang-orang yang terjangkit virus yang berbahaya ini tidak menyadari dan mengerti bila dirinya sudah teracuni dan dihinggapi. Karena virus ini menyerang dan merusak pada bagian terpenting dalam diri manusia tiada lain adalah akal.
Makalah ini mencoba menggambarkan sekilas ide-ide mereka dalam usaha menghancurkan Islam lewat pemikiran-pemikiran sekulerisme Barat yang intinya ingin memisahkan urusan agama dengan urusan dunia.
Kiranya dengan makalah ini nantinya dapat menambah kewaspadaan kita dan membakar semangat kita untuk menjaga dan membela agama Islam.
Bahaya Islam Riberal
Dewasa ini umat Islam banyak mendapat berbagai tantangan, perlawanan dan pengaruh yang serius dari musuh-musuh Islam, baik yang dilakukan secara terang-terangan dalam bentuk penindasan-penindasan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi di Palestina dan Negara-negara lainnya. Termasuk yang dilakukan oleh orang Barat terhadap Negara-negara Islam lainnya khususnya Timur Tengah, maupun yang secara samar-samar namun pasti, yaitu merusak atau memutarbalikkan pemahaman syari’at Islam sebagaimana yang dilakukan oleh JIL di Negara kita Indonesia.
Sebagaimana diterangkan bahwa jaringan Islam Liberal (JIL) merupakan bagian atau cabang dari sekulerisme karena pada dasarnya pemikiran-pemikiran JIL sama dengan ide-ide yang terkandung dalam ajaran sekuler.
Sekulerisme itu sendiri dapat dibedakan menjadi dua aliran; pertama: adalah sekulerisme ekstrem dan yang kedua: adalah sekulerisme liberal, walaupun keduanya sama-sama bertujuan untuk menghancurkan ajaran agama Islam.
Sekulerisme ekstrem dalam menjalankan misinya tidak hanya menjauhkan aqidah, syari’at, ibadah dan akhlaq dari umat Islam tetapi sekulerisme ekstrem ini juga bertujuan menghancurkan umat Islam itu sendiri secara langsung. Sedangkan sekulerisme liberal hanya menjauhkan ajaran Islam seperti aqidah, syari’at, ibadah dan akhlaq dari umat Islam tanpa menghancurkan umat Islamnya.
Sekulerisme liberal inilah yang kini sedang diusung ide-ide dan tujuannya oleh JIL, salah satu usaha yang mereka lakukan adalah dengan menjauhkan umat Islam dari sejarah para shahabat (Abu Bakar as-Shidiq ra. Umar bin Khottob ra., Utsman bin Affan ra., dan Ali bin Abi Tholib ra.). hal ini mereka lakukan karena mereka menganggap dengan menjauhkan umat Islam dari sejarah para Shohabat maka umat Islam akan jauh pula dengan ajaran Rosululloh SAW. Karena para Shahabat inilah yang hidup bersama Rosululloh SAW.
Pada bulan Agustus 2002, tokoh-tokoh Islam Liberal seperti Ulil Abshor Abdalla, Masdar F. Mas’udi, dan lainnya melakukan pertemuan di hotel Indonesia Jakarta dan dalam pertemuan tersebut hadir pula ketua umum Muhammadiyyah Dr. Syafi’i Ma’arif dan ketua NU KH. Hasyim Muzadi, salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah penolakan JIL atas munculnya ide diterapkannya syari’at Islam di Indonesia secara formal. Sama seperti pendapat tokoh-tokoh JIL, Dr. Syafi’i Ma’arif dan KH. Hasyim Muzadi dalam pertemuan tersebut juga mengutarakan ketidaksetujuan mereka atas penerapan syari’at Islam di Indonesia.
Pemikiran-pemikiran yang dilontarkan oleh JIL pada umumnya sejalan dengan pemikiran-pemikiran kaum Orientalis, seperti diketahui kaum orientalis mempelajari Islam dengan tujuan untuk menghancurkan ajaran Islam itu sendiri dan JIL sering menggunakan argument-argument kaum orientalis dalam menyebarkan pemikirannya untuk merusak ajaran agama Islam. Bahkan mereka beranggapan bahwa hukum syari’at yang qoth’i dalam Al-qur’an maupun Al-hadits dapat dirubah dan ditafsirkan kembali sesuai dengan keadaan zaman sekarang, sebagaimana mereka menangapi kasus pencurian pada masa kholifah Umar bin Khottob. Disamping berupaya mendangkalkan ajaran agama, yang selalu dilancarkan oleh kelompok JIL adalah; mengatakan bahwa semua agama adalah benar karena tujuannya satu yaitu Tuhan. Padahal banyak dalil yang mengungkapkan bahwa hanya agama Islamlah yang merupakan agama yang diterima oleh Allah SWT. Dalam riwayat sejarah saja secara jelas dapat dilihat bahwa agama Islam adalah tidak sama dengan agama-agama lainnya. Perkataan yang terdapat dalam surat Rosululloh kepada kaisar Persia yang mengatakan ” Aslim Taslam” masuklah Islam maka kau akan selamat, dapat mengungkapkan bahwa hanya orang-orang yang masuk agama Islam lah yang akan menerima keselamatan di dunia maupun di Akhirat. Jadi dari gambaran tersebut secara jelas mengungkapkan bahwa agama Islam tidak sama dengan agama-agama lainnya di Dunia ini.
Hal lain yang juga sering diungkapkan oleh JIL untuk merusak aqidah, Syari’at, ibadah dan akhlaq umat Islam, adalah dengan mengutarakan pendapat bahwa kawin campur antar agama adalah sah hukumnya walaupun sang suami bukan beragama Islam. Hal ini merupakan pendapat yang sangat berbahaya sekali jika dipahami oleh pemuda-pemudi Muslim, dengan memiliki suami yang non Muslim maka sangat besar kemungkinan sang istri yang muslimah akan mengikuti ajaran agama suaminya selain juga hal ini tentu bertentangan dengan syari’at. Salah satu yang menjadi hikmah dilarangnya seorang muslimah kawin dengan lelaki non muslim adalah karena ajaran-ajaran agama lain tidak menghargai ajaran agama Islam, sehingga kemungkinan adanya pemaksaan akan sangat besar sekali dari pihak suami agar istrinya tidak menjalankan ajaran Islam atau bahkan menganjurkan keluar dari agamanya. Dr. Syafi’i Ma’arif pernah mengeluarkan ide atau pendapat agar pelaksanaan haji dilakukan tiga kali dalam setahun, supaya pelaksanaannya tidak terlalu padat seperti sekarang.
JIL sebenarnya hanyalah sebuah misi yang dibiayai oleh Amerika untuk merusak umat Islam di Indonesia. Hal ini diakui sendiri oleh Ulil Abshor Abdalla dalam pertemuan JIL di Surabaya yang diikuti oleh masyarakat luas dan beberapa kalangan pondok pesantren. Ia mengatakan bahwa pendanaan aktivitas JIL adalah berasal dari Ford Fondation dan The Asia Fondation. Dari pernyataan Ulil Abshor Abdalla sendiri menyatakan “kenapa yang dikritik hanya saya sendiri? padahal yang mendapat uang lebih banyak dari Amerika masih banyak, Syafi’I Ma’arif mendapat uang lebih besar, Hasyim Muzadi mendapat uang lebih besar, Said Aqil Siroj juga mendapat uang lebih besar”. Hal itu diutarakan oleh Ulil dalam keadaan hampir menangis karena mendapatkan pertanyaan-pertanyaan yang sangat tajam dari hadirin yang mengikuti pertemuan tersebut.
Cara-cara yang ditempuh oleh JIL untuk merusak agama Islam adalah dengan melontarkan pikiran-pikiran yang liberal atau bebas. Tetapi berapa banyak umat Islam yang tidak memahami ajaran Islam baik yang berkaitan dengan hukum perundang-undangan, perekonomian, kemasyarakatan, politik dan sebagainya. Sebagai contoh dikalangan penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam, sedikit sekali umat Islam yang dengan penuh kesadaran melaksanakan ajaran Islam yang benar dan sempurna. Bahkan yang terjadi adalah keterpengaruhan umat terhadap budaya Yahudi dan Nashroni serta budaya kafir lainnya. Mereka inilah yang merupakan salah satu obyek paling rentan terhadap scenario besar pihak musuh. Sebab diantara sekian banyak target musuh, adalah upaya pendangkalan agama bagi umat Islam. Apabila target ini terpenuhi, sudah bisa dipastikan akan hilanglah “ruhul Jihad” atau semangat jihad dan pembelaan agama dalam diri umat Islam.
Keadaan inilah yang sangat memprihatinkan yang terjadi di kalangan umat Islam dewasa ini. Sebagai bukti adalah respon positif umat Islam terhadap upaya pemberlakuan syari’at Islam di Indonesia sangat minimal. Bahkan tidak jarang komentar-komantar miring justru ditujukan kepada para pejuang dan pembela syari’at Alloh, serta kepada mereka yang memperjuangkan penerapan syari’at Islam tersebut, baik lewat jalur pemerintah, organisasi, serta dakwah ditengah-tengah masyarakat. Tuduhan radikal, ekstrim, fundamentalis bahkan teroris adalah kecaman demi kecaman yang dilontarkan oleh mereka.
Berdasarkan fakta seperti ini, maka yang paling tepat dikatakan teroris dan ekstrim sebenarnya adalah mereka yang selalu menentang hukum Alloh dan menghalang-halangi umat Islam yang berupanya mengimplementasikan syari’at Alloh didalam kehidupan sehari-hari, dan kehidupan berumah tangga, bermasyarakat, serta kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penulis pernah membaca proposal yang diajukan oleh JIL kepada Ford Fondation. Dalam proposal tersebut terungkap bahwa sasaran JIL untuk merusak Islam dengan meracuni pemikiran-pemikiran yang ada di pondok pesantren dan tokoho-tokoh muda NU.
Argument-argumen yang dilontarkan oleh JIL dalam menafsirkan Al-Qur’an atau menjelaskan sejarah Rosul dan sahabat sangat kontradiktif dan tidak mengikuti kaidah-kaidah yang baku dalam agama Islam. Merupakan suatu contoh adalah pendapat Ulil Abshor Abdalla yang menyebutkan bahwa setiap urusan mu’amalah semua halal, padahal dalam kaidah Ushul Fiqh disebutkan bahwa pada dasarnya urusan mu’amalah itu halal kecuali jika ada nash yang mengharamkannya.
Selain ancaman-ancaman di atas masih banyak lagi serangan yang siap dilancarkan oleh kaum orientalis dan jaringan-jaringannya termasuk JIL yang kian subur perkembangannya di Tanah Air kita ini. Serangan itu akan selalu mengintai kita dan membutuhkan kewaspadaan yang ekstra dari kita untuk dapat selamat dari serangan mereka. Pada akhirnya umat Islam harus waspada dan berusaha membentengi diri, bahkan harus mengadakan serangan balasan kepada musuh-musuh Islam, seimbang dengan upaya mereka untuk menghancurkan dan menyerang umat Islam. Seperti ajaran JIL yang merupakan ajaran sesat dan menyesatkan umat, karena mereka selalu menolak dalil-dalil syar’i. Ajaran JIL didasarkan atas pemikiran sekulerisme Barat yang ingin memisahkan urusan-urusan agama dengan urusan dunia. Karena hanya agama Islam lah yang merupakan agama yang memiliki hukum-hukum syar’i (tidak seperti agama-agama lain). Dan agama Islam tidak memisahkan antara urusan dunia dengan urusan akhirat, maka agama Islam menjadi sasaran perusakan yang dilakukan orang-orang sekuler melalui keberadaan Jaringan Islam Leberal.
Akhirnya setelah kita berusaha membendung serangan mereka, maka jangan lupa kita berdo’a kepada Allah agar supaya selalu diberi kekuatan iman untuk bekal kita di hari kemudian. Aamiin.
Sumber : ppalanwar.com