Oleh: Ali Alatas, SH
(Pengacara, Sekum DPP Front Persaudaraan Islam)
Propaganda Anti-Ba’alawi
Hampir dua tahun terakhir jagat media sosial diramaikan dengan diskursus Pembatalan nasab Ba’alawi. Tokoh yang diusung sebagai pelopor dari kelompok Pembatalan nasab Ba’alawi adalah Imaduddin Utsman atau ada juga yang menyebut Imaduddin bin Sarman.
Sebagai Disclaimer, kajian secara ilmiah terhadap nasab, baik secara khusus Ba’alawi maupun nasab dzuriyat Rasulullah SAW secara umum sebenarnya tidak masalah bila dilakukan sesuai kaidah-kaidah keilmuan yang lurus dan jujur. Seperti contohnya di Jepang sana ada namanya Kazuhiro Arai yang disertasi doktoralnya secara spesifik membahas kiprah keluarga Alatas yang merupakan sub-klan Ba’alawi di seputar Samudera Hindia atau misalnya Kazuo Morimoto yang bahkan lewat tulisan-tulisannya yang dipublikasi lewat jurnal ilmiah secara spesifik meneliti hal-hal terkait khazanah ilmu nasab dzuriyat Rasulullah SAW yang ia sebut sebagai Sayyido-Sharifology.
Hal tersebut menunjukkan terbukanya diskusi secara ilmiah terkait ilmu nasab ini ketika dilakukan sesuai kaidah dan etika ilmiah.
Akan tetapi yang diusung kelompok Imaduddin yang berupaya membatalkan nasab Ba’alawi sebagai dzuriyat Rasulullah SAW jauh dari kata ilmiah, selain jauh dari kaidah dan etika ilmiah, juga tercium kuat aroma tengik politik lewat propaganda Anti-Habib yang bergulir semakin rasis dan fasis, lewat berbagai lontaran fitnah dan tuduhan bohong.
Lantas apa hubungannya kelompok yang mengusung propaganda Anti-Habib lewat pembatalan nasab Ba’alawi dengan Densus 88 yang merupakan alat negara dalam penegakkan hukum terhadap tindak pidana terorisme?
Itu juga yang jadi pertanyaan penulis sendiri ketika melihat begitu intensnya Densus 88 juga bercengkrama dengan kelompok yang mempropagandakan sentimen rasis Anti-Habib.
Hal tersebut bisa dilihat sebagai berikut:
1. Maret 2023, channel YouTube Gus Fuad Channel mengunggah pertemuan antara Fuad Plered, salah satu aktor propaganda Anti-Habib, bertemu dengan Martinus Hukom yang saat itu merupakan Kepala Densus 88 (https://youtu.be/kEi0sin64W4?si=I7CrEP5582iq_vLR)
2. Akun media sosial X atas nama @gus_fuad7093 mengunggah pertemuan di kediaman Imaduddin dengan mengatakan _”Baru saja ngopi bareng 2 jenius : KH Imaduddin Utsman & Gus @islah_bahrawi + Densus 88 Pusat, KH Syarif Rahmat, Abuya Yusuf, R Tb M Nur Fadil MA & mujahid2 cyber NKRI.”_ (https://x.com/gus_fuad7093/status/1661276128600809475).
Setelah ditelusuri lebih lanjut siapa tamu dari “Densus 88 Pusat” pada akun YouTube atas nama @PecintaWaliOfficial, yang diunggah pada Mei 2023, disitu terlihat satu sosok yang identik dengan Tubagus Ami Prindani yang ketika itu menjabat sebagai Direktur Pencegahan Densus 88. (https://youtube.com/shorts/6IYtIpOLZUc?si=l7ZkSzAfaEC6PPsG)
3. Situs RMI-NU Banten, platform yang sering menjadi corong propaganda Imaduddin, pada November 2023 mengunggah artikel yang berisi informasi Imaduddin kedatangan tamu Katim Pencegahan Densus 88 Polri Satgaswil Banten, IPDA Hari Mulyono. (https://rminubanten.or.id/katim-pencegahan-densus-88-at-polri-silaturahmi-kepada-kh-imaduddin-utsman-al-bantani/)
4. Belum lama, channel YouTube atas nama Gus Fuad Channel mengunggah video berisi Diskusi Publik yang dihadiri Pejabat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT, setali tiga uang dengan Densus 88, yakni Ahmad Nur Wahid yang menjabat sebagai Direktur Deradikalisasi. (https://www.youtube.com/live/HYI8-fgtFqA?si=z6O6cGPkwCLkh0eT)
Intensitas dari Densus 88 AT dan juga BNPT ini wajar menimbulkan pertanyaan, apakah maksud dan tujuan sesungguhnya Densus 88 intens bertemu dengan kelompok propaganda Anti-Habib?
Apakah jangan-jangan memang Propaganda Anti-Habib adalah program resmi Densus 88?Atau Mabes POLRI?
Atau karena ada keterlibatan BNPT apakah Presiden Jokowi terlibat dalam propaganda Anti-Habib?
Penulis berharap pertanyaan diatas bisa terjawab sebagai kesimpulan yang salah sehingga hati ini bisa tenang, karena alat negara dalam penegakkan hukum bergerak imparsial sesuai hukum yang berlaku, bukan justru ikut mengusung agenda-agenda tertentu yang justru berakibat pada disintegrasi bangsa lewat aksi politik belah bambu mengadu-adu antar elemen bangsa. Apalagi dilakukan lewat narasi-narasi keji penuh fitnah dan bohong.
Pertanyaan-pertanyaan liar di atas tidak mungkin keluar bilamana Penanggulangan Terorisme, baik yang dilakukan BNPT maupun terutama sekali Densus 88 POLRI, dilakukan secara transparan dan akuntabel, hal mana telah digaris bawahi oleh Muhammad Syafi’i atau lebih akrabnya dipanggil Romo Syafi’i, Ketua Pansus Rancangan Undang-undang Perubahan UU Anti-Terorisme. Romo Syafi’i mengkritisi kurangnya pengawasan terhadap kinerja penanggulangan terorisme baik yang dilakukan Densus 88 AT Polri maupun BNPT yang tidak akuntabel dan transparan sehingga berakibat pada tindakan sembrono dari Penegak Hukum.
Penulis mengingatkan, jangan sampai terjebak pada Black and White Logical Fallacy, alias jebakan dikotomis palsu yang menuduh bahwa kalau mengkritik Densus 88 Polri maupun BNPT berarti mendukung tindakan terorisme.
Terorisme adalah kejahatan yang wajib ditindak secara hukum yang berlaku, tidak ada alasan membenarkan tindakan terorisme, hanya saja prinsip Negara Modern meniscayakan aparatur negara dalam melakukan kerjanya harus Transparan dan Akuntabel, apalagi dalam kasus penegakan hukum, Hak Asasi Manusia juga variabel penting yang menjadi acuan dalam penegakan hukum, sehingga tidak bisa atas nama penegakan hukum melawan terorisme, membenarkan tindakan aparat yang sembrono dan bahkan melawan hukum sendiri.
Apabila gagal prinsip negara modern ini dijalankan, menjadikan gagalnya Indonesia sebagai negara, setidaknya sebagai negara modern. Apabila tidak dibenahi segera, maka jangan heran di alam negara modern ada suara seperti Fadli Zon yang minta membubarkan Densus 88, bukan sibuk membenahi diri malah sibuk bermesraan dengan provokator propaganda rasis dan fasis Anti-Habib.
27 Juni 2024
Sumber: Faktakini