Konsultasi Agama Bersama KH. Luthfi Bashori.
PENANYA :
Assalamualaikum kyai ? Apa hukumnya seorang anak muslim yg menziarahi kuburan ibunya yg nasoro dan mendoakannya dikuburunnya ?
JAWABAN :
Berziarah saja BOLEH, untuk obat rindu.
Tapi mendoakan mayit non muslim (kafir), termasuk larangan syariat.
Dalil dari Al-Qurโan
๐ QS. At-Taubah: 113
ู
ูุง ููุงูู ููููููุจูููู ููุงูููุฐูููู ุขู
ููููุง ุฃููู ููุณูุชูุบูููุฑููุง ููููู
ูุดูุฑูููููู ูููููู ููุงูููุง ุฃููููู ููุฑูุจูููฐ ู
ููู ุจูุนูุฏู ู
ูุง ุชูุจูููููู ููููู
ู ุฃููููููู
ู ุฃูุตูุญูุงุจู ุงููุฌูุญููู
ู
Artinya:
โTidak pantas bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memohonkan ampunan bagi orang-orang musyrik (non muslim) sekalipun mereka itu kerabat dekatnya, setelah jelas bahwa mereka adalah penghuni neraka.โ







