Oleh KH. Luthfi Bashori
Menurut ilmu kesehatan, umumnya para dokter merekomendasi jam tidur malam untuk orang dewasa yang masih muda dengan rentang usia antara 18 sampai 64 tahun, perlu mendapatkan istirahat malam setidaknya 7 sampai 9 jam. Sementara itu, lansia yang berusia 65 tahun atau lebih sebaiknya beristirahat malam antara 7 sampai 8 jam.
Rasulullah SAW bersabda: Ibu Nabi sulaiman bin daud AS berkata kepadanya, “Hai anakku, janganlah engkau memperbanyak tidur di malam hari karena sesungguhnya memperbanyak tidur di malam hari itu akan menyebabkan seseorang menjadi miskin kelak di hari Qiamat.” (HR. Baihaqi melalui sayyidina Jabir RA)
Anjuran untuk sedikit tidur di malam hari dalam hadits ini, ialah agar sebagian besar dari malam hari digunakan untuk shalat sunnah dan mengerjakan ibadah lainnya, tentu bukan hanya sekedar begadang.
Adapun yang dimaksud dengan miskin di akhirat, ialah miskin amal kebaikan karena terlanjur sebagian besar waktunya hanya digunakan untuk tidur.
Sebenarnya, orang yang lebih mencintai kehidupan akhirat dibanding kehidupan dunia, tentu boleh memilih durasi tidur malam yang lebih sedikit, semisal cukup mengambil 5 jam, dengan hitungan dimulai tidur malam pada jam 22.00 dan bangun malam pada pukul 03.00.
Jika diambil rata-rata adzan Subuh diperkirakan pada jam 04.00, maka ada waktu untuk bermunajat kepada Allah selama 1 jam. Bermunajat itu bisa dengan cara memperbanyak shalat malam, antar shalat Tahajjud dan Witir, atau dengan cara memperbanyak baca dzikir dan berdoa.
Untuk mengganti waktu tidur malam yang sengaja durasinya dikurangi, maka bisa disiasati dengan melakukan tidur siang. Istalah tidur ‘qailulah’ yang disunnahkan dalam Islam adalah tidur siang menjelang shalat Dhuhur, misalnya mengambil waktu 30 menit hingga 1 jam. Atau boleh juga tidur qailulah itu dilaksanakan setelah shalat Dhuhur.