KH. Luthfi Bashori
Para ulama sejati sejak dahulu kala, membutuhkan waktu belajar ilmu ajaran syariat itu dengan durasi belajar yang cukup lama, yang dalam bahasa pesantren wa thuuli zamaanin (masa yang cukup lama) dan mereka sangat sabar dalam mencari ilmu hingga ilmunya benar-benar mumpuni, mendalam serta mendapat ilmu yang cukup lengkap, sehingga hasil dari kesabarannya itu mereka tidak mudah terbawa arus kesalahpahaman ilmiah yang sering terjadi di kalangan masyarakat awam pada umumnya.
Saat ini sudah banyak terjadi di beberapa kelompok masyarakat, yang baru saja mempelajari ilmu agama secara instan, semisal hanya lewat daurah-daurah, atau halaqah-halaqah beberapa hari, dan itu pun hanya mempelajari satu fak dalam bidang keilmuan, yang disesuaikan dengan kemampuan tutornya, lantas anggota kelompok ini sudah merasa paling benar dalam memahami agama, hingga berani memprotes atau mendebat para ulama senior yang sudah bertahun-tahun mempelajari ajaran Islam dengan berbagai fak keilmuan, semisal mendalami kitab-kitab para ulama Salaf Aswaja dari beberapa disiplin ilmu yang lebih komplit dan banyak ragamnya.
Jika umat Islam ingin lebih dewasa dalam menyerap dan mendalami ilmu syariat dari berbagai jurusannya, maka hendaklah mereka berkonsentrasi belajar terutama secara ofline kepada para masyayekh yang mu’tabar (kredibel), yang ilmunya juga berkesinambungan, yaitu memilih tempat-tempat pendidikan yang khusus mempelajari ilmu syariat, dimulai dari dasar-dasar ilmu alat, ilmu tauhid, ilmu fikih, ilmu tasawuf dengan segala bentuk jurusannya, karena pada setiap disiplin ilmu itu ada juga jurusan atau cabang-cabang ilmu lain yang bermacam-macam pula.
Hakikatnya belajar ilmu agama kepada figur ulama yang mumpuni di bidang ilmu agama secara lengkap dan sempurna, merupakan hadiah terbesar bagi mereka yang benar-benar ingin mendapatkan hidayah dan kebahagian baik di dunia maupun di akhirat.
Namun belajar ilmu agama yang hanya mencukupkan lewat dunia online atau hanya menghadiri daurah-daurah atau halaqah-halaqah yang sifatnya sementara atau terhitung hanya berdurasi harian yang terbatas, seringkali menimbulkan problem pemahaman agama yang salah, atau bahkan menjadi permasalahan tersendiri di tengah masyarakat.
Ikut kajian Islam yang bersifat sementara itu sangat baik, jika diniati untuk mendalami ilmu agama bagi diri sendiri, asalkan tutornya itu juga memiliki dasar ilmu agama yang luas, bukan sekedar memiliki ilmu yang parsial sehingga dapat menjerumuskan peserta didiknya menjadi figur yang fanatik buta terhadap kesalahan dalam pemahaman.
Di tengah masyarakat sering ada kelompok kajian yang hanya konsentrasi pada satu bidang ilmu, sebut saja kajian ilmu Hadits. Sayangnya kelompok ini merasa tidak butuh terhadap ilmu Ushul Fiqih atau ilmu Aqidah Islamiyah atau fak-fak lainnya. Kejadian seperti ini sering kali menjerumuskan pesertanya kepada pemahaman negatif, karena merasa hanya ajaran kelompoknyalah yang paling benar dan yang lainnya salah hingga harus diberantas.
Ada pula kelompok kajian yang konsentrasi terhadap ilmu siasat atau politik Islam, namun alergi terhadap ilmu alat, ilmu Aqidah dan ilmu Tasawuf, hingga merasa hanya fatwa dari kelompoknyalah yang dianggap paling benar, hingga timbul rasa semangat yang berlebihan, dan berani menyampaikan hasil ide-ide dari kelompoknya saja, tanpa merasa perlu mempraktekkan ilmu akhlaq tasawuf atau adab sopan santun dalam pergaulan, maka yang tampak adalah arogansi kelompok semata.
Rasulullah SAW bersabda: “Tiada suatu hadiah pun yang diberikan oleh seorang muslim kepada saudaranya lebih baik dari kalimat yang mengandung hikmah yang menambahkan kepadanya hidayah Allah, atau menyelamatkannya dari kebinasaan (kesesatan).” (HR. Imam Baihaqi melalui Sayyidina Ibnu Amir RA).
Hadiah yang paling berharga bagi seorang muslim ialah nasihat yang mengandung hikmah (ilmu) dan dapat menambahkan hidayah kepadanya, serta dapat menolak kehancuran yang akan menimpanya.

