Oleh: Tomy Miftah Faried
Saat terjadi peristiwa KM 50 tahun 2020, Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri, saya menjabat sebagai ketua DPW FPI Karawang.
Ada 2 peristiwa yang saya masih ingat betul saat itu yang berkaitan dengan Bareskrim yang dipimpin Listyo:
1. Pasca tragedi KM 50, saya hendak dipanggil oleh Bareskrim Mabes Polri, rombongan Bareskrim mampir terlebih dahulu ke Polres Karawang, Kapolres Karawang ketika itu pak Rama Samtama Putra, beliau menolak pemanggilan saya, Akhirnya rombongan Bareskrim Mabes Polri pulang kembali tanpa memanggil saya. Sebelum peristiwa pemanggilan itu, Kapolres Rama yang ditemani Gurunda KH. Tatang Syihabuddin lama berbincang di rumah saya, hubungan kita cukup baik.
2. Saya mempunyai saksi “mahkota” yang bukan hanya melihat dari jarak dekat peristiwa KM 50, tapi ia juga yang mengangkat tubuh laskar yang tertembak dari mobil laskar ke mobil polisi. Saksi ini yang pertama speak up kalau semua laskar masih hidup saat di KM 50, meski 2 orang tertembak. Membantah narasi aparat saat konpress pertama yang menyatakan bahwa 6 laskar tewas saat baku tembak di KM 50. Atas arahan H. Munarman saya disuruh menghubungi orang komnas HAM, lalu saksi mahkota dibawa ke Komnas HAM secara diam-diam, orang Komnas HAM meminta saksi masuk dari pintu belakang agar tidak mencolok.
Anehnya, 2 hari kemudian saksi mahkota dipanggil oleh Bareskrim Mabes Polri, ada surat panggilan langsung ke rumah saksi, padahal 24 jam saksi bersama kita, dijaga penuh kerahasiaan tanpa kontak dengan siapapun, tanpa alat komunikasi apapun, saya protes keras ke Komnas HAM, berarti Komnas yang menginfokan keberadaan saksi mahkota ke Bareskrim Mabes Polri.
Sebagai jalan tengah dari Komnas, akhirnya Bareskrim memeriksa saksi Mahkota di kantor Komnas HAM, meski di surat panggilan mesti datang ke Bareskrim Mabes Polri.
Usut keterlibatan Listyo pada peristiwa KM 50 !!!
Usut juga yang mengangkat Listyo jadi Kapolri 51 hari setelah peristiwa KM 50!
Listyo Sigit & KM50




