Diketahui Sebelumnya, beredar video yang diunggah di berbagai platfom media sosial yang diduga menghina pendiri Alkhairaat Habib Idrus bin Salim Aljufri. Penghinaan itu disampaikan Muhammad Fuad Riyadi alias Fuad Plered. Dalam video berdurasi 22 detik tersebut, Fuad Plered menyebut Sayyid Idrus dengan sebutan ‘Monyet’.
“Saya mengamalkan isi Alquran, pengkhianat disebut monyet,” ujar Fuad Plered. Dia berkomentar seperti itu dalam tayangan diskusi live Youtube yang membahas tentang pengusulan gelar pahlawan basional bagi Guru Tua.
Pengurus Besar (PB) Alkhairaat di Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengintruksikan kepada seluruh komisariat wilayah (komwil) dan komisariat daerah (komda), untuk melaporkan penghina Guru Tua yakni Habib Idrus bin Salim Aljufri. Habib Idrus adalah pendiri Alkhairaat, yang merupakan organisasi Islam terbesar di kawasan Indonesia timur.
“Kami telah membuat istruksi kepada komwil dan komda se-Indonesia, untuk turut membuat laporan polisi di seluruh Indonesia,” kata Ketua Tim hukum PB Alkhairaat Asgar Bashir Khan di Kota Palu, Kamis (27/3/2025).
Dia menjelaskan, PB Alkhairaat segera membentuk tim hukum terpusat yang beranggotakan para ahli hukum dari seluruh wilayah, di bawah naungan organisasi. Tim itu bertugas untuk mengumpulkan bukti, menganalisis konten ujaran kebencian, serta menyiapkan dokumen-dokumen hukum yang diperlukan guna mendesak aparat hukum untuk mengambil tindakan.
Adapun pihak yang dilaporkan adalah Muhammad Fuad Riyadi yang populer dipanggil sebagai Fuad Plered selaku pemilik akun Youtube Gus Fuad Channel. “Dalam akun Youtube Gus Fuad Channel dan beberapa video viral, kami menemukan ada dugaan unsur penghinaan, ujaran kebencian, pembohongan publik hingga pelanggaran ITE,” kata Asgar menegaskan.
Menurut dia, tim hukum juga ingin memastikan, tindakan hukum yang diambil bersifat sah dan adil, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Asgar menyebut, tim hukum akan berfungsi sebagai benteng hukum organisasi, memberikan konsultasi kepada pengurus dan warga Alkhairaat mengenai tindakan hukum yang tepat.
“Sudah ada perorangan dan kelompok, yang melaporkan Fuad Plered ke Polda Sulteng,” ujar Asgar.