SISTEM DINASTI ZAMAN DULU BUKAN KHILAFAH MANHAJIN NUBUWAH

SALAH KAPRAH SISTEM KERAJAAN DINASTI DIANGGAP SEBAGAI SISTEM KHILAFAH ALA MANHAJIN NUBUWAH (SATU KHALIFAH UNTUK SE DUNIA) OLEH KALANGAN AWAM



KH. Luthfi Bashori

Keberadaan Dinasti-Dinasti di Masa Perpecahan Dalam Dunia Islam Menandakan Tidak Ada Jaminan Sebuah Sistem Kekuasaan Apapun Bentuk dan Namanya Itu, Pasti Berlaku Adil & Makmur Untuk Umat.

Setelah Dinasti Abbasiyah melemah, banyak kerajaan Islam berdiri dan bermunculan di berbagai wilayah, ini pertanda sistem khilafah hakikatnya sudah tidak berlaku dalam dunia Islam sejak jaman dahulu, seperti contoh kecilnya:

Kerajaan Dinasti Umayyah Andalusia (756–1492 M) di Spanyol, umur pemerintahan 736 tahun.

Kerajaan Dinasti Fatimiyah (909–1171 M) di Mesir, beraliran Syiah Ismailiyah, mendirikan kota Kairo. Umur pemerintahan 262 tahun.

Kerajaan Dinasti Ayyubiyah (1171–1250 M) didirikan Salahuddin al-Ayyubi. Masa pemerintahan 79 tahun.

Kerajaan Dinasti Mamluk (1250–1517 M) di Mesir, berhasil mengalahkan Mongol di Ain Jalut (1260 M). Umur pemerintahan 267 tahun.

Kerajaan Dinasti Seljuk (1037–1194 M) di Asia Tengah dan Persia, pelindung dunia Sunni dan awal kemunculan madrasah- madrasah besar (misalnya Nizamiyah). Dinasti ini memerintah selama 157 tahun.

Beberapa periode Dinasti yang sering dikritik keras dalam kitab sejarah:

1. Akhir Dinasti Umayyah (walaupun menggunakan istilah khalifah, sedangkan sistem yang diterapkan adalah Monarki Absolud). Monarki absolut (raja berkuasa penuh). Dalam sejarah Islam, sistem kerajaan ala dinasti seperti ini memang muncul pada jaman:

1. Dinasti Umayyah
2. Dinasti Abbasiyah
3. Dinasti Utsmaniyah

Seiring dengan munculnya dinasti-dinasti kerajaan, maka terjadi pula praktek negatif bahkan hingga keluar dari aturan syariat Islam:

– Muncul tuduhan nepotisme (mengutamakan keluarga Bani Umayyah).
– Gaya hidup sebagian penguasa dinilai mulai menjauh dari kesederhanaan dan tuntunan Islam.
– Walaupun ada juga raja yang yang sangat baik seperti Khalifah Umar bin Abdul Aziz.

2. Dinasti Abbasiyah (terutama masa akhir). Banyak catatan tentang:

– Pejabat yang bisa “membeli jabatan”
– Lemahnya kontrol khalifah
– Munculnya pengaruh pihak luar (Bani Buwaih & Seljuk)
– Para Ulama menyebut pada fase ini sebagai masa melemahnya kekhilafahan Dinasti.

3. Munculnya dinasti-dinasti kecil setelah Abbasiyah melemah. Terjadi fragmentasi kekuasaan. Banyak penguasa lokal yang dzalim atau fokus pada kekuasaan dunia.

4. Hingga pandangan para Ulama lebih menekankan prinsip umum, bukan menunjuk pada dinasti tertentu:

“إذا وُسِّدَ الأمرُ إلى غيرِ أهلِه فانتظرِ الساعة”
“Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah hari Qiamat / kehancurannya.” (HR. Bukhari).

Artinya: Kerusakan (termasuk KKN atau korupsi, kolusi, nepotisme) muncul ketika amanah tidak dipegang oleh orang/penguasa yang layak jadi pemimpin

Jadi di jaman dahulu sudah terjadi fase kemunduran dalam berbagai dinasti. Karena itu dalam satu dinasti yang oleh kalangan awam dianggap sistem khilafah, bisa ada Penguasa adil & Penguasa dzalim, ini sama saja bisa terjadi pada sistem-sistem atau bentuk negara yang lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *