Apa Zakat Maal? Bagaimana Perhitungannya, Siapa Penerimanya?

Konsultasi Agama Bersama KH. Luthfi Bashori.

Bacaan Lainnya

Pertanyaan :

Assalamualaikum kiyai saya belum begitu paham terkait zakat mall ini mohon penjelasannya 🙏🏻

Jawaban :

Zakat maal adalah zakat yang dikenakan pada harta (المال) yang dimiliki seseorang apabila telah memenuhi syarat tertentu menurut syariat.

Definisi
Zakat maal adalah mengeluarkan sebagian harta tertentu untuk diberikan kepada orang yang berhak (mustahiq) setelah mencapai nisab (batasan nominal/banyaknya yg ditetapkan oleh Fikih, dan sudah satu haul (setiap satu tahun sekali).

Para ulama fiqh mendefinisikan:

هي إخراج جزءٍ مخصوص من مالٍ مخصوص بلغ نصابًا لمستحقٍ مخصوص بشروطٍ مخصوصة

“Mengeluarkan bagian tertentu dari harta tertentu yang telah mencapai nisab untuk diberikan kepada orang tertentu dengan syarat-syarat tertentu.”

Dalil
Allah berfirman:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.”
(QS. Qur’an 9:103)
Harta yang wajib zakat

Contoh harta yang terkena zakat maal, memiliki:

-Emas dan perak
-Uang / tabungan
-Barang dagangan
-Hasil pertanian/kebun
-Peternakan
-Barang tambang dan rikaz

Syarat yg wajib bayar zakat maal:

-Islam
-Merdeka
-Harta milik sempurna
-Mencapai nisab
-Telah berlalu haul (1 tahun hijriyah) untuk sebagian harta

Kadar zakat;

Umumnya zakat maal adalah:
2,5% (1/40) dari harta yang telah mencapai nisab dan haul.

Penerima zakat:

Allah menyebutkan 8 golongan penerima zakat dalam QS. Qur’an 9:60, yaitu:

-Fakir
-Miskin
-Amil zakat (bukan panitia)
-Muallaf
-Riqab (memerdekakan budak)
-Gharim (orang berhutang)
Fi sabilillah
-Ibnu sabil

✅ Kesimpulan:
Zakat maal adalah zakat yang diwajibkan atas harta yang mencapai nisab dan haul, dengan kadar umumnya 2,5%, yang diberikan kepada 8 golongan mustahiq.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *