Bahtsul Masail Muktamar NU ke-35 Tolak Dana Pendidikan Dialihkan Untuk Program MBG

Forum Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar Ke-35 NU menolak dengan tegas alokasi anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Polemik penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan tajam dalam Sidang Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Sidang yang berlangsung di Aula KH Jamaluddin Ahmad Center, Jumat (28/8/2026), dimulai sekitar pukul 19.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 23.49 WIB.

Dalam forum tersebut, para muktamirin berpandangan bahwa alokasi dana pendidikan mestinya tetap dimanfaatkan sesuai peruntukan awalnya dan tidak dialihkan untuk membiayai program lain seperti MBG.

“Para Muktamirin juga merekomendasikan kepada pemerintah untuk menjalankan putusan MK tentang MBG pada tahun anggaran 2027,”
Rekomendasi tersebut menegaskan agar pelaksanaan putusan tidak ditunda hingga 2028.

Pembahasan tersebut merujuk pada amanat UUD 1945 yang mengatur alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *