BERAGAMA JANGAN HANYA MENGANDALKAN LOGIKA

KH. Luthfi Bashori

Rasulullah SAW bersabda: “Tiada sesuatu pun yang diciptakan oleh Allah di muka bumi ini yang lebih kecil daripada akal, bahkan sesungguhnya akal di muka bumi ini merupakan organ yang lebih kecil daripada Fosfor Merah.” (HR. Imam Ibnu ‘Asakir melalui Sayyidina Mu’adz RA).

Fosfor Merah adalah alotrop fosfor berupa serbuk amorf berwarna merah tua yang stabil, tidak berbau, dan tidak beracun, berbeda dengan fosfor putih. Umumnya digunakan dalam industri korek api, kembang api, bahan penghambat api (flame retardant), dan produksi senyawa kimia. Fosfor merah aman disimpan, tetapi menghasilkan gas beracun jika bereaksi dengan bahan tertentu.

Dalam hadits yang bersifat mubalaghah (menyungguhkan dalam menyifati sesuatu), tersirat pengertian bahwa Rasulullah SAW mencela orang-orang yang mendahulukan akalnya dalam berkeyakinan agama, atau lebih mendahulukan ra’yu-nya tanpa memakai hidayah ilahiyah atau nash Alquran maupun Hadits.

Jadi setiap muslim yang menyatakan beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka wajib meyakini kebenaran ayat-ayat suci Alquran maupun Sabda Rasulullah SAW untuk dilaksanakan dalam menjalani ritual ibadah mahdhah, maupun dalam bermu’amalah terutama dalam pergaulan dengan sesama umat Islam.

Memahami ajaran ilmu agama untuk dipraktekkan dalam keseharian itu pastinya dengan menggunakan otak atau akal, namun seseorang yang hanya mengandalkan otak atau akal dalam beragama, tentu tidak dapat dibenarkan, karena standar kebaikan ajaran Islam itu adalah doktrin langsung dari Allah dan Rasul-Nya, bukan tergantung dari otak atau akal setiap orang.

Para ulama terutama dari kalangan para Mujtahid, tiada lain merekalah yang berupaya dengan usaha yang sangat keras serta kehati-hatian tingkat tinggi dalam memahami isi dan kandungan Alquran dan Hadits    sebagai doktrin agama, yang mana seringkali terjadi pada tiap kalimatnya itu masih bersifat global, hingga membutuhkan bayan (keterangan) untuk dapat dipahami.

Maka dengan bekal berbagai macam disiplin ilmu yang dibutuhkan, pada akhirnya hasil ijtihad para pakar ulama Mujtahid itu, sangat memudahkan bagi umat Islam untuk dijadikan panduan dalam menjalankan ajaran agama Islam secara baik dan benar.

Pos terkait