Dari Podcast ke Pidana, Ade Armando, Abu Janda & Grace Natalie DiLaporkan 40 Ormas

Sebanyak 40 organisasi masyarakat (ormas) Islam melaporkan Grace Natalie, Ade Armando, dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri hari senin.

Bacaan Lainnya

Ketiganya dilaporkan atas dugaan penghasutan dan ujaran kebencian melalui media elektronik, terkait konten yang dianggap mem-framing Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Mei 2026. Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra, hadir sebagai pelapor.

“Lembaga Bantuan Hukum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN, dan organisasi-organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lalu Permadi Arya, dan juga Grace Natalie,” kata Gurun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5).

Direktur LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, menyebut laporan ini bukan sekadar reaksi spontan, melainkan akumulasi keresahan atas narasi yang dinilai “berbahaya”.

“Kami melaporkan tiga orang tersebut karena diduga telah mem-framing pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla,” ujarnya.

Menurutnya, isi podcast tersebut tidak hanya memelintir pernyataan, tetapi juga berpotensi menabrak sejumlah pasal pidana, termasuk UU ITE.

“Ini sudah memantik kemarahan dan reaksi negatif. Padahal apa yang dituduhkan kepada Pak JK itu tidak benar,” tegas Syaefullah.

Isu Sensitif: Agama Kembali Jadi Api

Yang membuat kasus ini cepat memanas adalah satu hal: Agama.

Aliansi menilai narasi dalam podcast tersebut telah memicu persepsi seolah-olah Jusuf Kalla menistakan agama Kristen—sebuah tuduhan yang mereka klaim tidak pernah terjadi.

Dampaknya? Reaksi emosional lintas kelompok, terutama dari sebagian kalangan umat Kristiani.

Dengan Dampak yang sangat berbahaya bagi kerukunan umat di negeri ini yang sudah terjaga bertahun-tahun lamanya, narasi Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie sangat layak di laporkan dan mendapat ganjaran yang setimpal jika terbukti menjadi provokasi dan meyebar fitnah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *