Loncat ke konten
Konten Spesial
UPAYA MENGEMBALIKAN MARWAH WARGA NU Sampai Kiamat Kurang Dua Hari Sekalipun, Gak Bakal Banjir Sumatera Dinaikin Jadi Bencana Nasional KEJARLAH DUNIAMU & AKHIRATMU !! Imam Besar NU Garis Lurus, KH. Luthfi Bashori Mengajak Umat Muslim Untuk Hadir Pada Reuni Akbar 212 2025 Jurus Pamungkas Rais Aam PBNU, Bentuk TPF Mengungkap Kelakuan Gus Yahya
Beranda Liberal HUKUM MENYAMBUT KEDATANGAN TOKOH NON MUSLIM

HUKUM MENYAMBUT KEDATANGAN TOKOH NON MUSLIM

Rhavi
9 Juli 2024341 Dilihat

Hukum Menyambut Kedatangan Tokoh Non Muslim

Bacaan Lainnya
  • Islam Dirusak Dari Dalam Oleh Pemikir Liberal, Penyimpangan LGBT Di Pendidikan Islam
  • Ulama Wanita Liberal Bolehkan Aborsi Dan Larang Sunat Wanita
  • ULIL, YAQUT DAN NU

Oleh KH. Idrus Ramli

Rencana Kedatangan Tokoh Non Muslim Paus Fransiskus Vatikan Ke Indonesia yang akan disambut oleh PBNU dan bertempat acara di Masjid Istiqlal dalam dialog lintas Agama, Begini Tanggapan KH. Idrus Ramli

KH. Idrus Ramli

Post Views: 341
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Habisi Rekan Sendiri dan Fitnah Hamas, Skenario Tentara Israel Akhirnya Terbongkar
Pos berikutnya Jangan Mendebat Sahabat

Pos terkait

  • Islam Dirusak Dari Dalam Oleh Pemikir Liberal, Penyimpangan LGBT Di Pendidikan Islam

  • Ulama Wanita Liberal Bolehkan Aborsi Dan Larang Sunat Wanita

  • ULIL, YAQUT DAN NU

  • Ketika Panggung Iman Tertukar: Pendeta Pimpin Maulid, Ustadz Resmikan Pastori”

  • TIGA KELOMPOK BESAR PENDISTORSI  HADITS

  • Pemikiran Liberal Ulil Absar Abdalla Dibawah Sampai Ke Tambang

Tambahkan Komentar
Versi Non AMP
NU Garis Lurus @2023
  • Beranda
  • Opini
  • Fikih
  • Liberal
  • Wahabi
  • Komunisme
  • Tafsir
  • Doa
Exit mobile version